Harga Minyak Goreng

Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET, DPRD Sulteng Minta Pemerintah Beri Sanksi Pedagang

Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta pemerintah jeli mengawasi harga minyak goreng curah di pasaran. 

Editor: mahyuddin
Handover
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM,PALU - Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah sehingga Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa didapatkan Rp 14.000 per liter.

Namun pantauan TribunPalu.com, Kamis (24/3/2022), harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu tembus Rp 20 ribu per liter. 

Sementara untuk ukuran botol besar atau 1,5 liter, harga minyak goreng curah dipatok Rp 28.500 hingga Rp 29 ribu.

Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin meminta pemerintah jeli mengawasi harga minyak goreng curah di pasaran. 

"Seharusnya Pemda melakukan pengawasan terhadap distribusi atau pemasaran minyak goreng curah yang mendapat subsidi sehingga bisa dijamin harga sesuai HET," ujar Muharram saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). 

Baca juga: Cerita Wakil Ketua DPRD Sulteng Nyaris Isoman di Jakarta dan Pesawat Putar-putar di Langit

Muharram menambahkan, pengawasan ini untuk memastikan harga minyak goreng curah sesuai aturan selain menjamin pasokan di pasaran. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah tegas menindak jika terdapat oknum yang melakukan spekulasi harga minyak goreng curah. 

Tidak ada kompromi bagi yang menjual minyak goreng curah di atas HET. Jika ditemukan ada pelaku ekonomi yang menaikkan harga minyak curah diatas HET pemerintah harus memberi sanksi," tutur Muharram.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved