Banggai Hari Ini
Sering Transaksi Sabu di Luwuk Banggai, Polisi Bekuk Pria Asal Bulaemo
Polisi kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kali ini, pelakunya seorang pria berinisial ZS alias J (28) warga asal Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai.
Pelaku ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (24/3/2022) sore.
Penangkapan dilakukan usai petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jl W. Monginsidi, Kecamatan Luwuk.
Baca juga: Temui Ketua PP Perbasi, Stafsus Bupati Banggai Bahas Pengembangan Bola Basket
"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Jumat (25/3/2022).
Saat melewati lokasi tersebut, polisi melihat seseorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan kemudian langsung ditangkap.
Namun ketika petugas ingin melakukan penangkapan, tersangka langsung membuang barang bukti tepat di dekat sepeda motor miliknya.
"Barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkoba jenis sabu," kata Makmur.
Petugas kemudian membawa pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (*)