Banggai Hari Ini

Sering Transaksi Sabu di Luwuk Banggai, Polisi Bekuk Pria Asal Bulaemo

Polisi kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu saat ditangkap polisi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi kembali mengungkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kali ini, pelakunya seorang pria berinisial ZS alias J (28) warga asal Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai.

Pelaku ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (24/3/2022) sore. 

Penangkapan dilakukan usai petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jl W. Monginsidi, Kecamatan Luwuk. 

Baca juga: Temui Ketua PP Perbasi, Stafsus Bupati Banggai Bahas Pengembangan Bola Basket

"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Jumat (25/3/2022).

Saat melewati lokasi tersebut, polisi melihat seseorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan kemudian langsung ditangkap. 

Namun ketika petugas ingin melakukan penangkapan, tersangka langsung membuang barang bukti tepat di dekat sepeda motor miliknya. 

"Barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkoba jenis sabu," kata Makmur.

Petugas kemudian membawa pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved