Tim Muhammad J Wartabone Berkunjung ke Maluku Utara, Jalankan Tugas Pengawasan DPD di Daerah

Pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, Senin (28/3/2022).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, Senin (28/3/2022).

Kedatangan Pimpinan Komite IV DPD RI Muhammad J Wartabone dan tim itu dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan karena sebanyak 50 persen provinsi di Indonesia memiliki Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) yang masih rendah dan sangat rendah.

Sementara hanya 26,47 persen yang memiliki KFD yang tinggi dan sangat tinggi.

Khusus Provinsi Maluku Utara tercatat memiliki KFD yang sangat rendah, di  mana dari 10 kabupaten dan kota yang ada di Maluku Utara, 5 diantarnya memiliki KFD sangat rendah, 2 kabupaten memiliki KFD rendah, dan 3 dalam KFD sedang.

Baca juga: Nasib Jenderal KKB Papua di Ujung Tanduk, Polda Papua Temukan Jejak Baru: Sudah Terpantau!

"Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari kerja kami dalam rangka melakukan pengawasan," ujar Muhammad J Wartabone, anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, ekspektasi terhadap UU HKPD tersebut cukup tinggi, yaitu menuntaskan persoalan kemandirian fiskal daerah.

"Faktanya, sebagian besar daerah masih menghasilkan PAD yang rendah, dan kontribusi PAD terhadap pembiayaan APBD belum signifikan, sehingga ketergantungan daerah ke pusat masih terlalu tinggi," tutur Muhammad Wartabone.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara, yang diwakili Sekdaprov Samsudin Abdul Kadir, Walikota Ternate, Kementerian Keuangan RI, Kepolisian Daerah Maluku Utara, perwakilan BUMD lingkup Provinsi Maluku Utara dan OPD terkait.

DPD RI nantinya akan memberikan rumusan terkait penyampaian yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved