Banggai Hari Ini

Rakor PPID di Kabupaten Banggai, Gerak Cepat Wujudkan Sulteng Informatif

Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ke-2 digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala DKIPS Sulteng, Novalina, membawa sambutan dalam pembukaan rakor PPID di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ke-2 digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng, Novalina, meminta segenap jajaran PPID utama kabupaten/kota dan PPID perangkat daerah agar komitmen dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang informatif guna menunjang keterbukaan pelayanan dan penyediaan informasi yang berguna bagi masyarakat.

"Tanpa dukungan dan bantuan dari kawan-kawan PPID utama dan PPID perangkat daerah, kami tidak akan mampu mewujudkan Sulteng yang informatif. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen serta gerak cepat dari pihak-pihak terkait,” kata Novalina.

Dalam 2 tahun terakhir, lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi komisi informasi pusat terkait keterbukaan informasi publik, Sulawesi Tengah berhasil naik peringkat, yang tadinya berpredikat “tidak informatif, sekarang menjadi “menuju informatif”.

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Murah Masih Jadi Rebutan Emak-emak di Palu

“Alhamdulillah di tahun 2021, komisi informasi pusat telah memberikan predikat “Menuju Informatif” kepada Sulteng, tetapi tidak cukup sampai di situ, kita harus mengupayakan di tahun ini, Sulteng bisa mencapai status sebagai daerah yang informatif,” tuturnya.

Pelaksanaan rakor ini merupakan upaya sistematis untuk menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen seluruh perangkat PPID dalam mengatasi permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan informasi publik di daerah masing-masing. 

Novalina menambahkan, substansi pemaparan dan pembahasan dalam rakor adalah mengupayakan PPID mampu menyusun daftar informasi publik dan menyelesaikan sengketa publik.

Kegiatan yang mengusung tema “Gerak Cepat Mewujudkan Sulteng Informatif Tahun 2026” itu dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulteng Muhammad Nizam, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved