Banggai Hari Ini
Tolak Tambang Nikel, Warga Dua Desa di Bualemo Mengadu ke DPRD Banggai
Perusahaan ini mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.607,54 hektare, 600 hektare di antaranya di area HGU.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Masyarakat Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mendatangi DPRD, Jl KH Samanhudi Luwuk, Sulawesi Tengah, Senin (13/10/2025).
Warga Mayayap menolak pertambangan nikel yang digarap PT Citra Molamahu di dua desa ini.
Perusahaan ini mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.607,54 hektare, 600 hektare di antaranya di area HGU.
Desa Mayayap dan Trans Mayayap dikenal penyuplai beras di Bualemo.
“Kita kelompok terdesak, hanya di sini tempat mengadu,” kata seorang warga saat rapat dengar pendapat.
Pendamping masyarakat, Hidayat Monoarfa, menjelaskan warga tak mengetahui komitmen perusahaan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Jemput Bola ke RS Anutapura, Permudah Warga dengan Keterbatasan
“Lewat rapat ini kami meminta disampaikan,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini juga terungkap pertambangan nikel tak jauh dari bendungan.
PT Citra Molamahu saat ini masih dalam tahap eksplorasi, belum eksploitasi.
Anggota Komisi II DPRD Banggai Siti Aria Nurhaeningsih, menjelaskan, pertambangan nikel sangat berdampak.
“Tanah itu hilang lapisan kesuburan,” ujarnya.
Belum lagi, kata dia, terjadi erosi karena penggalian terus menerus.
“Terus terjadi pencemaran air tanah,” tuturnya.
Baru Dilantik, Paiman Karto Jadi Sekretaris Komisi II dan BK DPRD Banggai |
![]() |
---|
Guru SMP Negeri 2 Luwuk Hadirkan FlipGeoPad, Cara Baru Bikin Matematika Jadi Seru |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banggai Respons Rencana Pemangkasan Dana Transfer 2026 |
![]() |
---|
Monev KI Sulteng, DKISP Banggai Optimalkan Layanan Informasi Lewat Website PPID |
![]() |
---|
Hilang Kesadaran, Pemotor Terjun ke Jurang di Batui Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.