Banggai Hari Ini

8 Indikator Pencegahan Korupsi di Banggai, Berikut Ulasannya

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengikuti rapat capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah, Selasa (5/4/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
pixabay
Ilustrasi pencegahan korupsi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengikuti rapat capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah, Selasa (5/4/2022).

Rapat yang digelar Inpektur Inspektorat itu membahas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang difokuskan pada 8 area intervensi yang di kenal dengan Monitoring Centre For Prevention (MCP). 

MCP menggambarkan capaian tata kelola pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun.

MCP menjadi salah satu indikator dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Perbaikan tata kelola pemerintah daerah mendorong akuntabilitas sehingga menurunkan resiko korupsi. 

Baca juga: Miyabi ke Indonesia Tak Hanya untuk Berlibur, Akan Mengisi Acara di Beach Club Milik Raffi Ahmad

Namun kebijakan perbaikan tata kelola yang diambil oleh pemerintah daerah sangat berhubungan erat dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Adapun 8 Area Intervensi Korsupgah KPK meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menduduki peringkat ketiga sebagai daerah dengan tingkat pencegahan korupsi kategori baik di Provinsi Sulawesi Tengah.

Capaian itu terlihat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah aplikasi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Aplikasi ini bisa juga dikelola oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia untuk mengisi 8 indikator penilaian pencegahan korupsi di daerah.

Koordinator Wilayah KPK Sulawesi Tengah, Basuki Haryono menjelaskan, capaian MCP Kabupaten Banggai tahun 2020 sebesar 82,28 persen, dan tahun 2021 turun menjadi 80,56 persen.

Baca juga: Lowongan Kerja BukaLapak Terbaru April 2022 Lokasi Penempatan di Jakarta, Simak Syarat dan Tugasnya

“Urutan pertama itu Kabupaten Buol, kedua Kota Palu, dan ketiga Kabupaten Banggai,” tutur Basuki saat media briefing bersama jurnalis di Luwuk, Kabupaten Banggai, beberapa waktu lalu.

Sedangkan pencapaian indikator MCP tahun 2021 di Kabupaten Banggai terdiri dari capaian APBD sebesar Rp 85,90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 95,11 persen, PTSP 85,48 persen, APIP 87,84 persen, ASN 62,21 persen, OPD 43 persen, aset daerah 76,80 persen, dan dana desa sebesar 96,80 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved