Banggai Hari Ini
8 Indikator Pencegahan Korupsi di Banggai, Berikut Ulasannya
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengikuti rapat capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah, Selasa (5/4/2022).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Selain itu, capaian indikator MCP perijinan di Kabupaten Banggai secara keseluruhan mencapai 84,48 persen.
Indikatornya adalah regulasi sebesar 68,32 persen, infrastruktur 82,4 persen, proses perizinan 83,5 persen, dan pengendalian dan pengawasan mencapai 100 persen.
Selain MCP yang sifatnya administratif, KPK juga mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat ukur untuk memetakan risiko korupsi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Dalam SPI tahun 2021, kata Basuki, Kabupaten Banggai berada dalam kategori baik dengan capaian 78,89 persen.
“Artinya antara MCP dan SPI, Kabupaten Banggai kategori baik dalam pencegahan korupsi,” kata dia.
Meski pencapaian MCP dan SPI baik, Basuki menyatakan bukan berarti tidak ada praktek korupsi di daerah.
Sebab, MCP dan SPI hanya sebagai upaya pencegahan atau menghalangi praktek korupsi.
“Korupsi itu terjadi karena sistem, makanya kami buat pencegahannya melalui MCP dan SPI,” kata Basuki. (*)