Dosen Pembongkar Dugaan Korupsi di Untad Alami Teror, Rumah Diserang hingga Difitnah di Medsos

Dosen Universitas Tadulako (Untad) mendapat teror usai mengungkap dugaan korupsi anggaran kampus.

handover
Universitas Tadulako Jl Soekarno Hatta KM 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 

TRIBUNPALU.COM - Dosen Universitas Tadulako (Untad) mendapat teror usai mengungkap dugaan Korupsi anggaran kampus.

Salah satunya dialami Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad, Muhammad Narsum.

Baru-baru ini, rumah Narsum diserang orang tak dikenal. Kaca jendela rumahnya pecah akibat dilempari batu.

"Kejadiannya tanggal 7 kemarin, pas salat tarawih. Pelemparan dilakukan sebanyak dua kali," ujar Narsum, Minggu (10/4/2022). 

Nasrum bersama sejumlah dosen lainnya membentuk perkumpulan bernama Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad. 

Baca juga: Rumah Dosen FISIP Untad Dilempari Batu Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

Kasus penyerangan pun pernah dialami anggota KPK lainnya.

Pada Juni 2021 lalu, rumah Wakil Sekretaris KPK, Nur Sangadji juga dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Teror yang dialami anggota KPK bahkan datang dari media sosial.

Relawan KPK, Muhammad Marzuki diserang oleh akun-akun anonim di media sosial seperti Facebook.

Ketika itu Marzuki dituding meminta sejumlah uang kepada mahasiswa saat bimbingan.

Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

KPK sebelumnya membeberkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah atas penyalahgunaan anggaran 2018-2020.

Di antaranya menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10.284.835.000.

Jumlah ini merupakan gabungan dari rekapitulasi alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Untad. 

KPK Untad juga mengungkap dugaan kerugian negara lainnya yang berasal dari pembiayaan perjalanan dinas ke luar negeri.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved