Morowali Hari Ini
Kapolres Morowali Tegaskan Penangkapan Arlan Dahrin Tak Terkait PT RCP
AKBP Zulkarnain menjelaskan, proses hukum terhadap Arlan Dahrin telah berjalan sejak September 2025, berdasarkan laporan masyarakat.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan Arlan Dahrin tidak memiliki kaitan dengan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Penegasan itu disampaikan kapolres kepada Tribunpalu.com, saat ditemui di ruangan kerjanya Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kebupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (6/1/2026).
Ia menyebut berbagai isu yang beredar di media sosial sebagian hoaks dan bentuk provokasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.
AKBP Zulkarnain menjelaskan, proses hukum terhadap Arlan Dahrin telah berjalan sejak September 2025, berdasarkan laporan masyarakat dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Prosesnya sudah berjalan sejak September. Itu bukan waktu yang singkat dan laporan masyarakat juga sudah lengkap,” ujar Zulkarnain kepada Tribunpalu.com.
Baca juga: AKBP Zulkarnain Tegaskan Penindakan Pelaku Pembakaran Sesuai Hukum, Tidak Ada Kriminalisasi
Ia mengungkapkan, pada tahapan awal Arlan Dahrin telah dua kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pemanggilan berikutnya pun kembali tidak diindahkan hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polsek sebagai saksi. Setelah dimintai keterangan, kemudian dikembalikan,” jelasnya.
Setelah dilakukan gelar perkara dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik kemudian menaikkan status Arlan Dahrin menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
Namun, saat dipanggil sebagai tersangka, Arlan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Sesuai prosedur, setelah dua kali tidak hadir, pada panggilan ketiga kami lakukan penjemputan paksa. Itulah yang kemudian viral,” tegas Kapolres.
Menanggapi isu yang mengaitkan penangkapan tersebut dengan PT RCP, AKBP Zulkarnain kembali menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara perkara Arlan Dahrin dengan perusahaan tersebut.
“Tidak ada kaitannya dengan RCP. Memang pada saat itu Arlan berada di lokasi karena ada kegiatan pemalangan terkait persoalan tanah,” katanya.
| Sanksi Administratif dan Pidana Menanti Perusahaan Abaikan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage, Sasar Pekerja Informal |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Agen Perisai di Setiap Desa, Sasar Pekerja hingga Pelosok Morowali |
|
|---|
| Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Morowali Baru 65 Persen, Sektor Informal Jadi Fokus |
|
|---|
| Perusahaan di Morowali Diduga Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_1568jpegasa.jpg)