Luhut Ngotot Tutupi soal 'Big Data', BEM UI Curiga Ada Kepentingan Pribadi Jokowi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ngotot tidak mau membuka 'big data' soal penundaan Pemilu.

Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNPALU.COM - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ngotot tidak mau membuka 'big data' soal penundaan Pemilu.

Hal ini membuat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kecewa.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menilai, alasan Luhut yang memiliki hak untuk tidak membuka 'big data' penundaan pemilu bertentangan dengan jabatannya sebagai pejabat publik.

Menurut BEM UI, sebagai pejabat publik, Menko Luhut wajib menjawab berbagai kegelisahan yang timbul di masyarakat dan menghadirkan yang sebenarnya.

Terlebih Menko Luhut telah mengeluarkan pernyataan yang berkonsekuensi besar terhadap masyarakat Indonesia. 

Baca juga: Mahasiswa Kesal Dengar Jawaban Luhut saat Diminta Pertanggungjawabkan Big Data: Bapak Pejabat Publik

"Kami bagian dari masyarakat Indonesia berhak meminta Pak Luhut membuka 'big data' tersebut agar kami tahu ini bukan hoax, tipuan atau sekadar lip service, dan apakah benar dapat menjadi dasar yang sah atau tidak," ujar Melki di program Kompas Petang, Selasa (12/4/2022).

"Karena setahu kami berbagai survei beredar menyatakan kalau masyarakat Indonesia menginginkan Presiden Jokowi tetap tepat waktu," imbuhnya. 

Melki menambahkan, BEM UI malah mencurigai bahwa 'big data' yang dilontarkan Menko Luhut merupakan kepentingan pribadi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini jugalah yang mendasari Menko Luhut tidak mau membuka 'big data' penundaan pemilu yang dinyatakan ke publik. 

Sebab, sedari awal Presiden Jokowi sudah menengaskan tidak ada visi dan misi menteri atau kementerian yang ada visi misi presiden-wakil presiden.

Menurut BEM UI, jika hal tersebut bukan visi misi dari presiden-wakil presiden maka, Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas mendisiplinkan menteri yang mengeluarkan pernyataan bersifat pribadi.

"Tidak ada menteri yang mengeluarkan prenyataan tanpa sepengetahuan presiden, di awal pemerintahan menyatkaan tidak ada visi menteri, yang ada visi presiden. Sehingga seharusnya Presiden Jokowi mampu menertibkan dan menteri bertanggungung jawab atas pendapat yang diucapkan," ujar Melki. 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir di UI, Depok untuk memenuhi undangan Rektor UI Ari Kuncoro.

Luhut diminta untuk mengisi kuliah umum di kampus tersebut.

Namun, kehadiran Luhut kampus UI Depok disambut demo BEM UI. Mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi menyatakan penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved