Kena Razia Demo 11 April, Sidik Jari 92 Remaja Tangerang Diambil: Akan Susah Urus Administrasi
Ikut demo 11 April 2022, 92 remaja di Kota Tangerang berususan dengan kepolisian. Selain menginap di kantor polisi, mereka juga diambil sidik jarinya
TRIBUNPALU.COM - Ikut demo 11 April 2022, 92 remaja di Kota Tangerang harus berususan dengan kepolisian.
Selain menginap di kantor polisi, mereka juga diambil sidik jarinya.
Data mereka tersimpan di kepolisian, hal tersebut sebagai langkah efek jera kepada anak-anak itu.
Nantinya, jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan.
Baik proses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.

92 Remaja Tangerang yang Kena Razia Demo Diambil Sidik Jari, Bakal Susah Urus Administrasi
Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengambilan sidik jari kepada 92 remaja yang ditangkap saat hendak ikut demo 11 April 2022 ke Jakarta kemarin.
Seluruh remaja tersebut identitasnya telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, hal tersebut sebagai langkah efek jera kepada anak-anak itu.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," tegas Komarudin, Selasa (12/4/2022).
Nantinya, jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan.
Baik proses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
"Databasenya berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, semua ada di intel. Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," papar Komarudin.
Panggil Orangtua
Saat ini Komarudin menambahkan pihaknya telah memanggil semua orang tua dari para remaja yang ditangkap.