Berani Melawan dan Tewaskan 2 Begal, Amaq Sinta Bantah Punya Ilmu Kebal: Saya Dilindungi Tuhan
Diketahui, Amaq Sinta adalah korban pembegalan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat melawan para pelaku, pria tersebut juga berteriak minta tolong kepada warga.
Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang datang.
Dua begal tewas
Dari peristiwa itu, dua begal tewas. Sedangkan, dua lainnya melarikan diri.
"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, badan Sinta kesakitan usai terkena senjata tajam pelaku.
"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal.
Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," ungkapnya.
Amaq Sinta jadi tersangka
Buntut kejadian itu, Amaq Sinta dijadikan tersangka oleh polisi.
Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, Amaq Sinta terguncang dan tidak bisa tidur lantaran memikirkan kasus tersebut.
Hal serupa dialami keluarganya.
Selang beberapa hari, Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanan pria yang berprofesi sebagai petani itu.
Baca juga: Korban Begal Malah Jadi Tersangka, Pernyataan Polisi Jika Masyarakat Ketemu Begal Jadi Sorotan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menuturkan, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka yang diatur dalam hukum acara pidana yang dapat dimohonkan oleh tersangka atau keluarganya.
"Polres Lombok Tengah mengakomodir permohonan penangguhan penahanan tersangka dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/4/2022).