Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 7,8 Miliar dalam Setahun, Kini Totalnya Rp 71 Miliar
Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan yang sangat pesat dalam setahun terakhir.
TRIBUNPALU.COM - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan yang sangat pesat dalam setahun terakhir.
Diketahui Presiden Jokowi baru saja memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021.
Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.
Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).
Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar).
Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin.
Presiden Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.
Baca juga: Nyanyi Gagal Urus Bangsa Minta 3 Kali, Istri TNI yang Sindir Jokowi Ngaku Hanya Ikut-ikutan
Baca juga: Intip Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin, Ternyata Perbedaannya Sampai Rp 20 Jutaan
Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta.
Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta.
Adapun total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta.
Baca juga: SBY Bakal Jadi Presiden Lagi, Jokowi Kalah di Pemilu 2024, Jika Wacana Tiga Periode Terus Bergulir
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000.
Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.
Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103.
Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).
Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021.
Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818.
Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Membarui Data LHKPN, Harta Kekayaan Presiden RI Naik Rp7,8 Miliar dan Utang Rp300 Juta,