Intip Besaran THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ternyata Perbedaannya Sampai Rp 20 Jutaan
Berikut ini bocoran besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Sementara gaji untuk Maruf Amin mencapai Rp 20.160.000 atau 4 kali Rp 5.040.000.
Adapun tunjangan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Dengan demikian, THR yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp 62.740.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Untuk Maruf Amin, besaran THR yang akan diterima adalah Rp 42.160.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran THR Jokowi dan Ma'ruf Amin",
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inten Esti Pratiwi