Mayat Wanita di Donggala
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Aliandu Donggala: Suami Tak Mau Cerai
Kepolisian mengejar pelaku yang tidak lain adalah suami korban. Pelaku melarikan diri usai kejadian.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian menduga mayat perempuan di Desa Aliandu, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulteng, dibunuh suaminya.
Kasatreskrim Polres Donggala Iptu Ismail mengatakan, hingga saat ini polisi terus melakukan penyidikan.
"Pihak kami dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan 12 orang saksi," kata Iptu Ismail, Kamis (21/4/2022).
Motif pembunuhan karena suaminya tidak ingin bercerai.
"Sang istri minta cerai, namun suaminya tidak mau. Saat ini kami masih melakukan pengejaran pelaku," ucap Iptu Ismail.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Ditemukan di Sindue Donggala, Ada Luka di Bagian Wajah
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat di Desa Alindau, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulteng, pada, Selasa (19/4/2022) lalu.
Diketahu jasad itu berjenis kelamin perempuan.
"Penemuan mayat di Desa Aliandu, tepatnya di Dusun 1. Untuk identitas belum diketahui," tulis postingan akun Facebook Yulianingsih.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sindue Ipda Moh Fauzi membenarkan informasi penemuan jasad itu.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Donggala, Polisi Kejar Suami Korban
Penemuan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang melintas.
Namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait motif kejadian tersebut.
Dari kartu indentitas pengenal, jasad tersebut berinisial M (22) alamat Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara.(*)