Operasi Ketupat Tinombala 2022

Operasi Ketupat Tinombala 2022 di Sulteng Dimulai, Polda Kerahkan 4.184 Personel Gabungan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2022 di halaman makopolda, Jl Soekarno-Hatta.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polda Sulteng
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2022 di halaman Mako Polda, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2022 di halaman makopolda, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (22/4/2022).

Apel gelar pasukan itu dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, sekaligus  membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 4.184 personel akan dilibatkan dalam pengamanan Hari Raya Idul fitri 1443 H.

Baca juga: Heboh Warga Doa Depan Kabah Minta Jokowi Segera Lengser, Begini Isinya

Personil terlibat itu gabungan dari polda, polres, TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas.

"Operasi akan berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 April 2022 sampai 9 Mei 2022," kata Didik.

Didik juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2022 di wilayah Polda Sulteng.

Terdapat 71 Pos Pengamanan, 21 Pos Pelayanan dan 2 Pos Terpadu.

Pos Pengamanan bertugas menyelenggarakan pengamanan dari gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

Seperti jalur Trans Sulawesi, komplek perumahan dan rumah ibadah.

Sedangkan Pos Pelayanan dan Pos Terpadu melaksanakan tugas pengamanan di objek-objek tertentu.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Rossa Tegaskan Tak Tahu Menahu Mengenai DNA Pro hingga Siap Kembalikan Uang

Seperti pusat keramaian, pusat belanja, terminal, bandara, pelabuhan dan tempat wisata.

"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, akan lebih memaksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara dan pelabuhan," ujar Didik.

"Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," jelasnaya menuturkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved