Mahfud MD sebut Pemerintah Sudah Setujui Pemekaran Papua: 82 Persen Rakyat Minta Mekar

Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan, 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah.

Kompas.com/Kristanto Poernomo
Mahfud MD 

RUU tentang Provinsi Papua itu diusulkan oleh Komisi II DPR.

Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.

Untuk nama Papua Selatan adalah Provinsi Ha Anim; Papua Tengah Provinsi Meepago; dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.

Berikut ini cakupan wilayah di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:

1. Papua Selatan (Ha Anim): Ibu Kota Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago): Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): Ibu Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Puncak Jaya

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo.

(*/ TribunPalu.com / WartaKotalive )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved