Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Orang Dewasa, Penting Diketahui Jelang Mudik Lebaran 2022

Terdapat perbedaan syarat perjalanan kereta api bagi anak-anak dan juga orang dewasa jelang Mudik Lebaran 2022. Apa saja?

KAI
Ilustrasi Kereta Api. Terdapat perbedaan syarat perjalanan kereta api bagi anak-anak dan juga orang dewasa jelang Mudik Lebaran 2022. Apa saja? 

- Pelaku perjalanan kereta api yang tidak bisa menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam dan melampirkan surat dokter RS pemerintah;

- Pelaku perjalanan di bawah enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Gandeng Kepolisian, KSOP Teluk Palu Garansi Arus Mudik Jalur Laut Aman di Pelabuhan Pantoloan

Protokol Kesehatan

- Menggunakan masker dengan benar;

- Mencuci tangan secara berkala dengan sabun dan hand sanitizer;

- Masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;

- Tidak diperbolehkan berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;

- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat. (Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2022 untuk Anak-anak dan Orang Dewasa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved