Selasa, 21 April 2026

Hasil Riset IPB-Untad Terkait PT Trio Kencana di Parimo: Mayoritas Masyarakat Menolak

Para responden tersebut terdiri dari aparat pemerintahan dan masyarakat umum di sejumlah desa di Parigi Moutong.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Pusat Studi Agraria (PSA) IPB University dan Prodi Administrasi Publik (ADM), FISIP Universitas Tadulako (UNTAD) menyampaikan temuan riset yang dilaksanakan di Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Toribulu dan Kecamatan Tinombo Selatan, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pusat Studi Agraria (PSA) Institut Pertanian Bogor (IPB) University dan Prodi Administrasi Publik (ADM) FISIP Universitas Tadulako menyampaikan riset terkait PT Trio Kencana.

PT Trio Kencana merupakan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

IPB University melakukan penelitian berupa penggalian informasi melalui sebaran kuesioner dan wawancara mendalam kepada 402 responden.

Adapun responden didominasi usia produktif antara 26-55 tahun karena secara wawasan dinilai telah memahami kondisi sosio-ekonomi.

Para responden tersebut terdiri dari aparat pemerintahan dan masyarakat umum di sejumlah desa di Parigi Moutong.

Mulai dari Desa Pinotu, Tada Selatan, Khatuliatiwa, Oncone Raya, Posona, Tovalo, Kasimbar dan Kasimbar Palapi.

Baca juga: VIDEO: Detik-detik Demo Ricuh di Parigi Moutong Sulteng, 1 Orang Tewas

Kepala Pusat Studi Agraria Institusi IPB University Bayu Eka Yulian, penelitian dilakukan guna mengetahui persepsi masyarakat mengenai usaha pertambangan serta dampak dari keberadaan PT Trio Kencana.

Hal itu menyusul peristiwa demonstrasi berujung tewasnya seorang pemuda bernama Erfaldi dalam aksi menolak PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022 lalu.

PT Trio Kencana memiliki luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sekitar 15.725 hektare.

Wilayah operasi PT Trio Kencana mencakup di tiga kecamatan, yakni Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu dengan mineral logam jenis emas.

Bayu mengatakan, pro kontra atas kehadiran PT Trio Kencana tidak terlepas dari kekuatan aktor di baliknya, baik pemerintah, swasta maupun organinasi kemasyarakatan.

"Terjadinya konflik pertambangan bukan hanya pada persoalan izin dan administrasi maupun tata kelola sumber daya alam semata. Tetapi juga melihat adanya aktor dalam kebijakan pengaturan dan peruntukan di Parigi Moutong," ujarnya melalui rilis tertulis, Sabtu (30/4/2022).

Dari hasil penelitian Maret hingga April 2022, IPB University bersama Universitas Tadulako mendapati hasil bahwa mayoritas masyarakat menolak kehadiran PT Trio Kencana.

Alasannya pun beragam, mulai dari memberi dampak terhadap lingkungan, mematikan lahan pertanian hingga tidak adanya sosialisasi.

Bayu mengatakan, terdapat masyarakat justru baru mengetahui PT Trio Kencana akan beroperasi pada awal 2022.

Sementara, izin usaha eksplorasi PT Trio Kencana telah terbit sejak 2010 melalui Keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 540/0235/DESDM.

Kemudian disusul peningkatan status menjadi izin usaha produksi menjadi 15.725 hektare lewat Keputusan Gubernur Sulteng nomor 540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020 tertanggal 28 Agustus 2020.

"Mengapa masyarakat menolak PT Trio Kencana padahal izinnya telah ada sejak 2010? Ternyata mereka baru tahu perusahaan ini baru akan beroperasi saat ada demo kemarin. Selama 10 tahun itu persoalan terletak pada tidak adanya sosialisasi," terang Bayu.

Secara persentase, mayoritas masyarakat menolak PT Trio Kencana berada di angka 46,8 persen dari total responden.

Sementara lainnya masing-masing 19,9 persen setuju, 21,1 persen netral dan 12,2 persen tidak menjawab.

Baca juga: Profil Yuningsih Christiana Masoara, Atlet Karate asal Sulteng Peraih Juara PON 2020

Adapun masyarakat yang setuju dengan adanya perusaahaan PT Trio Kencana karena alasan membuka lapangan pekerjaan.

Sementara dari sisi dampak, 62,4 persen masyarakat Parimo menyadari aktivitas tambang dapat merusak lingkungan di masa mendatang.

Di sisi lain, masyarakat pun seolah belum siap dengan dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas PT Trio Kencana.

"58,6 persen masyarakat tidak siap dengan dampak dari tambang dan 42,3 persen setuju bahwa tambang menghilangkan mata pencaharian. Sementara gabungan dari keduanya sebesar 65,9 persen dari total responden," tutur Bayu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved