Putin Tak Sanggup Lagi Pimpin Perang, Kendali Serangan Militer ke Ukraina Diserahkan ke Sosok Ini

Presiden Rusia, Vladimir Putin akan 'kehilangan' kendali soal serangan militer ke Ukraina.

Sky News
Vladimir Putin 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Rusia, Vladimir Putin akan menyerahkan pucuk pimpinan invasi ke orang lain yang dipercayakannya.

Ini berarti Putin akan 'kehilangan' kendali soal serangan militer ke Ukraina.

Putin melakukan hal itu gegara sudah tak sanggup lagi dengan kondisi kesehatannya.

Putin kini menderita. Ia mengidap penyakit ganas yang berpotensi menyebabkan kematian.

Presiden Rusia kini sedang persiapan operasi untuk mengangkat penyebab penyakit ganas yang bersarang di tubuhnya.

Selama proses opeerasi kesehatannya berlangsung, invasi Rusia ke Ukraina akan dikendalikan Nikolai Patrushev.

Nikolai Patrushev akan menjadi pengganti sementara Vladimir Putin untuk memimpin Rusia.

Putin dikabarkan harus menjalani operasi pengangkatan kanker otot dan Parkinson.

Baca juga: Strategi Perang Putin Berhasil Bikin Eropa Terpecah Belah, UE Jadi Mlempem dan Lunakkan Sanksi

Presiden Rusia Vladimir Putin saat menghadiri pertemuan di Moskwa, Rusia, Selasa (29/3/2022).
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menghadiri pertemuan di Moskwa, Rusia, Selasa (29/3/2022). (AP Photo)

Lantas siapa Nikolai Patrushev?

Nikolai Patrushev ternyata bukan orang sembarangan. Ia juga berlatar belakang militer.

Dilansir dari berbagai sumber, Nikolai Patrushev sejak 1999 menjabat sebagai Direktur Dinas Keamanan Federal Rusia, yang merupakan organisasi penerus utama KGB Soviet.

Jabatan itu berakhir pada 2008, saat ia diberikan kepercayaan baru sebagai Sekretaris Dewan Federasi Rusia hingga saat ini.

Sekadar diketahui, Putin sebelumnya dilaporkan telah menunda operasi, yang seharusnya dilakukan pada pertengahan kedua April.

“Putin telah direkomendasikan untuk melakukan operasi, tannggalnya telah dibicarakan dan disetujui,” bunyi laporan saluran tersebut berdasarkan sumber terdalam Kremlin dikutip dari Mirror.

 “Di sini tampaknya ada urgensi khusus, tetapi itu juga tak adapat ditunda,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved