Menhub Disomasi, Butut Umbar Janji Gratiskan Biaya Tol Jika Macet 1 Km di Gerbang Tol

Menhub Budi Karya Sumadi disomasi oleh Pengacara Muhammad Sholeh soal biaya tol gratis jika macet 1 Km di gerbang tol

Warta Kota/Alex Suban
Kendaraan antre membayar tarif tol di Gerbang Tol Cikampek Utama I, jalan Tol Cikampek menuju arah Jakarta, di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022) malam. Adanya sistem one way atau satu arah ke arah Jakarta membuat arus lalu lintas ramai lancar, tersendat sepanjang satu kilometer di Gerbang Tol Cikampek Utama. 

TRIBUNPALU.COM - Masih ingat janji Menteri Perhubungan soal biaya tol gratis jika macet 1 Km di gerbang tol? 

Kini Menhub Budi Karya Sumadi disomasi oleh Pengacara Muhammad Sholeh.

Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini, Sabtu (7/5/2022).

M Sholeh atau akrab dipanggil Cak Sholeh ini melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 Km atau lebih.

Sebelumnya, Menhub mengatakan penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).

Menanggapi hal tersebut, Cak Sholeh menyebut, pernyataan Menhub itu tinggallah janji dan sebuah Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Untuk itu, Cak Sholeh melayangkan somasi yang berisi agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Advokat asal Surabaya pun membenarkan pernyataan itu.

“Betul,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut, Cak Sholeh menyatakan, apabila somasi itu tidak direspons maka akan dilanjutkan ke proses hukum.

“Apabila dalam waktu 3x 24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kanal YouTube Cak Sholeh berjudul "Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis", dijelaskan pendapat Cak Sholeh mengenai janji yang diucapkan Menhub.

“Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 KM maka akan digratiskan.”

“Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji,” ucapnya.

Menurut Cak Sholeh, ia mengalami antrean ketika berada di Tol dari Surabaya arah ke Malang, beberapa hari lalu.

Namun, kata Cak Sholeh, belum ada tindak lanjut soal gratis biaya tol jika macet 1 Km di gerbang tol.

“Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrian 1 kilometer.”

“Kebetulan di setiap menjelang gerbang tol itu kalau 1 Kilometer maka akan ada papan penunjuk, gerbang tol 1 kilometer lagi. Akhirnya saya foto, disitulah antrean ini menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 Kilometer menjelang gerbang tol di Sidoarjo," jelasnya.

“Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal nempel, bayar,” lanjutnya.

Ia pun mempertanyakan tentang janji Menhub.

“Nah, pertanyaannya kalau janji dari Menteri Perhubungan ini mau dibuktikan, tidak ada yang menyambut, juga menjelang 1 kilometer juga tidak ada petugas, bagaimana? Itu menunjukkan, bahwa apa yang disampaikan Menhub ini hanyalah sebuah PHP kepada masyarakat,” ungkapnya.

Cak Sholeh menyatakan, apa yang disampaikan oleh Menhub haruslah ditepati.

Pasalnya, bila tidak ditepati makan akan mengecewakan masyarakat.

“Bagi saya tentu uang Rp 9.000 uang kecil. Tetapi begini, yang harus publik tahu ketika pejabat itu membuat janji maka itu sebuah program harus ditepati. Kalau itu tidak ditepati, ya sungguh mengecewakan kita semua."

“Bisa jadi, menurut saya, keinginan dari Pak Menteri ini baik tetapi di level bawahnya ngasih tahu ini nggak mungkin.”

“Andaikata antrean di Surabaya, tol Warugunung ada 500 ribu x 500 kendaraan bisa Rp 250 juta, bisa bangkrut ini. Jadi, menurut saya janji saat menjelang Lebaran sebuah janji serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena level menteri,” jelasnya.

Untuk itu, Cak Sholeh mengirimkan somasi agar Menhub menyampaikan permintaan maaf.

“Makanya nanti saya mau mensomasi menhub atas kealfaannya atau kelalainnya janji yang tidak bisa terpenuhi tidak bisa terpenuhi ini supaya meminta maaf kepada masyarakat bahwa janji tol gratis ketika ada antrean 1 Km itu tidak bisa direalisasikan, maka atas nama menteri ia harus meminta maaf, kalau tidak meminta maaf, tentu kami akan menggunakan langkah hukum,” tegasnya.

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi Karya, saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu (24/4/2022) lalu.

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mencegah kemacetan 1 kilo meter (km) lebih di gerbang tol saat arus mudik 2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyebut pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menggratiskan tol jika terjadi kemacetan 1 km lebih di gerbang tol, menjadi tantangan Jasa Marga agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol.

"Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan (penggratisan gerbang tol) nantinya akan menjadi diskresi pihak Kepolisian," kata Heru, Selasa (26/4/2022).

Heru menjelaskan, kepadatan kendaraan di gerbang tol disebabkan oleh banyak faktor.

Kemudian, kebijakan penggratisan tol dapat saja dilakukan jika Jasa Marga tidak maksimal dalam pelayanannya.

"Jika penyebab kepadatan adalah faktor kinerja layanan transaksi gerbang tol yang tidak memadai, misalnya tidak memaksimalkan jumlah gardu operasi, atau, tidak menambah jumlah petugas, atau, tidak menyiapkan antisipasi peningkatan kapasitas dengan mobile reader, dan lainnya," paparnya.

Namun, lanjut Heru, kepadatan bisa juga terjadi karena ada faktor lainnya karena gerbang tol menjadi kran atau katup mengatur arus lalu lintas di lapangan.

( TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved