Touna Hari Ini
Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Kelebihan Hasil Lelang Emas di Pegadaian Ampana
Satreskrim Polres Touna selidiki terkait laporan dugaan penggelapan uang kelebihan hasil lelang emas di unit pegadaian cabang Ampana Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketu Suta
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-una (Touna) selidiki terkait laporan dugaan penggelapan uang kelebihan hasil lelang emas di unit pegadaian cabang Ampana Tengah, Sulawesi Tengah.
Hal itu setelah polisi telah menerima adanya pengaduan dari terduga korban beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari lalu kami telah menerima laporan dari korban inisial B, dan langsung dilakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, Selasa (10/5/2022).
"Hari ini, kami sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) kepada pelapor. Nanti perkembangnya kami akan sampaikan kembali," tambah Kasat Reskrim Polres Touna tersebut.
Baca juga: Terima 16 Aduan Terkait Pembayaran THR 2022, Disnakertrans Sulteng Panggil Satu Perusahaan di Palu
Adapun kasus itu belum diketahui pasti berapa nominal uang kelebihan lelang yang digelapkan tersebut.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, saat itu laporan korban berinisial B direspon langsung Kapolres.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat disposisi Wakapolres Tojo Una-Una Kompol I Made Darma.
Baca juga: Alfamidi di Kota Palu Kembali Jual Kinder Joy, BPOM Nyatakan Aman Dikonsumsi
Penyidikan kasus dugaan penggelapan tersebut langsung segera akan dimulai dengan terlapor UPC Pegadaian Ampana. (*)