Touna Hari Ini

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Kelebihan Hasil Lelang Emas di Pegadaian Ampana

Satreskrim Polres Touna selidiki terkait laporan dugaan penggelapan uang kelebihan hasil lelang emas di unit pegadaian cabang Ampana Tengah.

Handover
Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketu Suta

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-una (Touna) selidiki terkait laporan dugaan penggelapan uang kelebihan hasil lelang emas di unit pegadaian cabang Ampana Tengah, Sulawesi Tengah.

Hal itu setelah polisi telah menerima adanya pengaduan dari terduga korban beberapa waktu lalu.

"Beberapa hari lalu kami telah menerima laporan dari korban inisial B, dan langsung dilakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, Selasa (10/5/2022).

"Hari ini, kami sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) kepada pelapor. Nanti perkembangnya kami akan sampaikan kembali," tambah Kasat Reskrim Polres Touna tersebut.

Baca juga: Terima 16 Aduan Terkait Pembayaran THR 2022, Disnakertrans Sulteng Panggil Satu Perusahaan di Palu

Adapun kasus itu belum diketahui pasti berapa nominal uang kelebihan lelang yang digelapkan tersebut.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, saat itu laporan korban berinisial B direspon langsung Kapolres.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat disposisi Wakapolres Tojo Una-Una Kompol I Made Darma.

Baca juga: Alfamidi di Kota Palu Kembali Jual Kinder Joy, BPOM Nyatakan Aman Dikonsumsi

Penyidikan kasus dugaan penggelapan tersebut langsung segera akan dimulai dengan terlapor UPC Pegadaian Ampana. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved