Sulteng Hari Ini

PPKM Diperpanjang, Pemprov Sulteng Terapkan Kerja dari Rumah Hingga 13 Mei 2022

Ia berharap pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng segera menyampaikan laporan kehadiran ASN ke gubernur

Editor: mahyuddin
handover
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Faizal Mang saat memimpin rapat virtual bersama OPD, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama lima hari.

Terhitung dari 9 Mei hingga 13 Mei 2022.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Faizal Mang saat memimpin rapat virtual bersama OPD, Selasa (10/5/2022).

Kebijakan itu sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi ASN di instansi masing-masing.

“Para pimpinan OPD yang mengetahui anggotanya melaksanakan mudik agar diatur sistem kerjanya secara WFH maupun WFO,” ujar Faizal Mang. 

Baca juga: Dihadiri Gubernur Sulteng, Wapres Maruf Amin Singgung Praktik Jual Beli Jabatan di Rakor APPSI

Ia berharap pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng segera menyampaikan laporan kehadiran ASN ke Gubernur Sulawesi Tengah ataupun sekretaris daerah.

Data dari laporan itu selanjutnya direkapitulasi untuk dilaporkan ke Kemendagri.

Faisal Mang juga meminta BKD membuka Pos Pelaporan kehadiran ASN dari masing-masing OPD.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Inspektorat Sulteng Muhamad Muchlis, Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah, Kepala Biro Hukum Yopie Morya Immanuel Patiro, Irban 3 Atjo Rizal, Kabag Komunikasi Pimpinan Adiman, serta Kabag Protokol  Fauziah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved