Ada yang Pernah Divonis 2 Kali, Dua dari Lima WNI yang Danai ISIS Ternyata Bekas Napiter

Lima Warga Negara Indonesia (WNI) Disanksi Amerika Serikat karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.

tribunnews.com/Signature Reads
Ilustrasi Pasukan ISIS 

Menurut mereka, kelimanya mengirim dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan, jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp, dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari koalisi global untuk memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022).(*)

 

(Sumber: WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved