Mendagri Akan Ajukan 3 Nama untuk Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Siapa Saja?

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Ani

Editor: Imam Saputro
Handover
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Siapa calon Pj Gubernur DKI Jakarta?

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk lima orang gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj gubernur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Ajukan 3 Nama untuk Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved