Trending Topic
'Panik Ya Min' Trending di Twitter, Buntut Cak Imin Pamer Kaos ‘Warga NU Kultural Wajib ber-PKB'
ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pamer sebuah cuitan dengan kaos ‘warga NU kultural wajib ber-PKB’.
"Saya kadang membayangkan, jika warga Nahdiyyin yang konon berjumlah 80 juta itu, 30 % nya saja sadar politik yaitu dengan ber PKB, tentu PKB akan menjadi pemenang pemilu di 2024, dan itu akan menjadi kemenangan Nahdiyyin," tulisnya.
Tapi menurutnya, kesadaran politik seperti itu pasti itu tidak disenangi banyak pihak, bisa jadi ada pihak yang didorong untuk memisahkan NU dengan politik/PKB.
"Dengan mencairkan politik warga NU menjadi multi partai (bebas partai apa saja), tujuannya agar lemahnya partai politik milik NU sehingga secara politik NU lemah. Itu hanya dugaan saya saja sebagai orang yang awam politik,” jelasnya.
PROFIL Cak Imin
Pria kelahiran Jombang 24 September 1966 ini dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Pertama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Cak Imin ditunjuk sebagai Wakil DPR RI masa jabatan 2004 - 2009.
Dan kini di era Presiden Joko Widodo, di masa jabatan Cak Imin tahun 2019 hingga 2024.
Dirinya mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Sebelum mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2018-2019.
Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya lagi Cak Imin ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dipanggil KPK
Satu bulan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah menyebut Cak Imin diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Febri Diansyah menyebut Cak Imin menjadi saksi atas beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya saat itu.