Demi Janda Idaman Hati, Kasatpol PP Makassar Nekat Gunakan Uang Negara untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Kasus pembunuhan berlatar cinta segitiga antara aparatur sipil negara (ASN) Pemkot makassar dengan seorang janda inisial R kini semakin runyam.

handover
Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan sekaligus otak penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang 

TRIBUNPALU.COM - Kisah cinta segitiga maut yang terjadi di Makassar masih lekat di telinga publik.

Diketahui cinta segitiga tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot makassar dengan seorang janda inisial R.

Cerita cinta segitiga ini kini semakin runyam.

Pasalnya fakta baru terkuak pada rekonstruksi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang digelar pada Kamis (19/5/2022).

Sang pelaku, mantan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan, ternyata mengguanakan uang negara untuk melancakan niat jahatnya.

Baca juga: Ekspresi Kasatpol PP Saat Rekonstruski Curi Perhatian, Terkuak Ancaman Sebelum Bunuh Pegawai Dishub

Baca juga: Jasa Dukun Gagal, Kasatpol PP Dibantu Teman Sekampung Habisi Petugas Dishub: Merasa Ikut Tersakiti

TONTON JUGA

Sekedar informasi, kasus pembunuhanan yang melibatkan Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang sempat membuat heboh masyarakat.

Motif pembunuhan tersebut didasari rasa cemburu Iqbal Asnan, karena janda idamannya, R, yang juga merupakan ASN Dishub Makassar didekati oleh Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Dia pun menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Keempat orang eksekutor tersebut masing-masing berinisial S atau Sulaiman, CA (sebelumnya AKM), SL dan A atau Asri.

Kelimanya pun berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu bersadarkan rekonstruksi terkuak uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa eksekutor Najamuddin Sewang adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhannya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. (DOK PRIBADI)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved