Minggu, 10 Mei 2026

MUI Murka Kedubes Inggris Sengaja Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia: Hormati Norma Agama Kami!

Aksi Kedubes Inggris di Jakarta memasang bendera LGBT dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia menuai kecaman

Tayang:
Tangkap layar dari akun Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta memasang bendera LGBT dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia menuai kecaman dari berbagai pihak.

Termasuk dari Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis.

KH Cholil Nafis mengecam pengibaran bendera pelangi lambang LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Cholil, seharusnya Kedubes Inggris dapat menghargai norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan norma agama yang berlaku di Indonesia, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang.

Baca juga: Okin Ngaku Pernah Selingkuhi Rachel Vennya, Sampai Sewa Kos agar Tak Ketahuan Istri dan Anak: Maaf

"Ya. Seharusnya dia menghargai norma hukum negara dimana dia ditugaskan. LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Cholil kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Ia mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memperingatkan Kedubes Inggris terkait aksinya ini.

"Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia," kata Cholil.

Terpisah, Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris tersebut, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.

Ia mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved