Morut Hari Ini
Polisi Ciduk Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Satpol PP di Kantor Bupati Morowali Utara
Pelaku dan sejumlah rekannya menyeroyok korban Jack (40) hingga membuat keributan di lokasi sekitar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Entah apa yang merasuki pemuda F (17) dan A (22) hingga nekat mengeroyok petugas Satpol PP yang bertugas di Kantor Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Pelaku dan sejumlah rekannya menyeroyok korban Jack (40) hingga membuat keributan di lokasi sekitar.
Satpol PP lain yang berada di pos jaga kemudian mengejar para pelaku hingga terjadi perkelahian.
Petugas Pemadam Kebaran yang berada di lokasi melerai dan meminta kelompok remaja itu membubarkan diri.
Baca juga: Bupati Konut Persoalkan Tapal Batas Morowali di Kemendagri, Legislator Anwar Hafid Ungkap Faktanya
Kapolres Morut AKBP Ade Nuramdani menuturkan, pihaknya menangkap dua F dan A dari peristiwa itu.
"Saat itu anggota mendapati pelaku di rumah temannya di Jalur Dua Kelurahan Bahontula. Kemudian digelandang ke mako Polsek Petasia," ujar AKBP Ade Nuramdani, Senin (23/5/2022).
Diketahui, saat kejadian korban tengah menjalankan tugas jaga malam bersama empat rekannya.
Kawanan pelaku yang terdiri dari remaja kemudian berteriak-teriak di dekat pos jaga.
"Korban dengan rekannya yang mendengar itu lalu pergi mendatangi pelaku dan bertanya, siapa yang berteriak dengan kata tidak sopan itu," ujar Ade Nuramdani.
"Lalu disahuti oleh pelaku F sambil membuka bajunya. Kemudian Satpol PP meminta agar kelompok remaja itu membubarkan diri," katanya menambahkan.
Baca juga: Lowongan PT GNI: Pendidikan Minimal SMP, Buka Ribuan Lowongan, Warga Morowali Utara Diutamakan
Pelaku dan rekannya tak terima diusir dari lokasi itu.
Pelaku A kemudian memukul pelipis korban satu kali.
Rekan pelaku lainnya kemudian turut memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.(*)