Indonesia Kirim Peringatan Keras ke Inggris, Buntut Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta
Bendera LGBT dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris untuk Indonesia, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack pada 17 Mei 2022.
TRIBUNPALU.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Hal itu merupakan buntut pemasangan bendera pelangi lambang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kedubes Inggris di Jakarta.
Bendera LGBT dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris untuk Indonesia, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack pada 17 Mei 2022.
Momen 17 Mei diketahui sebagai hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.
Baca juga: Semuanya Langsung Habis, KKB Papua Ngaku Kena Ledakan di Hutan, Sang Komandan Ketar-ketir
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) melayangkan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, mengutip Tribunnews.com dengan judul Pasang Bendera LGBT, Kemlu RI Beri Peringatan dan Akan Panggil Dubes Inggris untuk Klarifikasi.
Karena tindakan tersebut menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Baca juga: Anggota KKB Papua Rontok Dijebak TNI-Polri, Awalnya Pede Ingin Serbu Pos Keamanan
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif terhadap isu dalam negeri di Indonesia.
Apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Faizasyah, Minggu (22/5/2022).
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) melayangkan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia. (Capture Instagram @ukinindonesia)
Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.
Baca juga: Rahasia KKB Papua Dapatkan Senjata Akhirnya Terungkap, Penyeludupan Dilakukan dari Dua Negara Ini
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Faizasyah mengatakan isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Dalam hal ini, dia mengatakan, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.(*)
(Sumber: TribunPekanbaru.com)