Sulteng Hari Ini
Pengamat Kebijakan Publik Untad kepada Gubernur Sulteng: Assement Pj Bupati, Definitifkan Sekprov
Meski penetapan Penjabat Kepala Daerah ada di Mendagri, kata Dr Slamet Riyadi Cante, namun pengusulan ada di tangan Gubernur Sulteng.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengamat Kebijakan Administrasi Publik Dr Slamet Riyadi Cante menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuat inovasi dalam penunjukan Penjabat Kepala Daerah.
Inovasi dimaksud adalah assesment pejabat yang masuk daftar pengusulan Penjabat Kepala Daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Kalau mau bagus sebaiknya assesment meskipun aturannya tidak ada. Untuk meminimaslisir tendensi politik. Uji kepakaran pejabat bersangkutan, uji kelayakan dan kepatutannya,” jelas Akademisi Universitas Tadulako itu via Whatsapp, Selasa (24/5/2022).
Meski penetapan Penjabat Kepala Daerah ada di Mendagri, kata Dr Slamet Riyadi Cante, namun pengusulan ada di tangan Gubernur Sulteng.
“Cuma memang usulannya harus demokratis dan memenuhi kriteria serta punya integritas,” katanya.
Baca juga: Rusdy Moidady Jabat Plh Bupati Bangkep Hingga Pelantikan Penjabat, Ketahui Perbedaan Istilahnya
Dr Slamet Riyadi Cante juga menyorot pelantika Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan.
“Seharusnya jangan lagi Plh di situ langsung penjabat saja. Itu juga tugas tenaga ahli gubernur menyarankan pikiran supaya gubernur tidak salah langkah,” ucapnya.
Dr Slamet Riyadi Cante menilai, carut marut terhadap pemerintahan lingkup Pemprov Sulteng karena masih ada beberapa jabatan diisi pelaksana tugas, termasuk Sekretaris Provinsi.
“Sekprov sebaiknya definitif agar peran dan fungsi Baperjakat dapat lebih optimal,” ucapnya.(*)