KKB Papua

Panglima KKB Papua Bernasib Malang, Jauh-jauh Beli Senjata di Filipina Malah 'Dilibas' TNI-Polri

Salah satu panglima KKB Papua bernama Ngalum Kupel baru saja mengalami nasib apes.

TribunManado
Ilustrasi TNI-Polri vs KKB Papua 

Lantas, bagaimana dengan kasus penyelundupan senjata dari Filipina melalui Sulawesi Utara lantas ke Papua?

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat penyidik Polda Papua.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri juga telah menyatakan bahwa pihaknya menyita 5 pucuk senjata milik KKB Ngalum Kupel, yang diperoleh secara ilegal dari Filipina.

Saat ini, katanya, proses hukum terhadap Yulian Urep Mabim (36) dan Kopel Urob Mabin (45) sedang dilakukan penyidik.

Bahkan untuk memudahkan penanganan kasus tersebut, kedua oknum itu juga sudah tahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video yang viral tersebut, tak diungkapkan kapan anak buah Lekagak Telenggen itu ditangkap dan di wilayah mana kedua oknum itu diringkus.

Yang dibeberkan hanyalah kejahatan KKB Ngalum Kupel yang selama ini dipimpin oleh Lekagak Telenggen.

Disebutkan bahwa Lekagak Telenggen tak bedanya dengan Panglima KKB lainnya, yakni Egianus Kogeya.

Keduanya sama-sama bengis karena tak pernah berhenti melakukan penyerangan kepada TNI Polri dan warga sipil lainnya.

Dalam situasi yang demikian, diharapkan agar aparat penegak hukum di Tanah Air jangan surutkan langkah memberangus kelompok teroris di wilayah Papua.

Tindakan pemberangusan harus terus dilakukan. Karena sampai saat ini, kelompok pemberontak di daerah itu tak henti-hentinya melancarkan serangan ke pihak lain.

Baca juga: Semuanya Langsung Habis, KKB Papua Ngaku Kena Ledakan di Hutan, Sang Komandan Ketar-ketir

Sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk membungkam KKB demi kemajuan dan kemaslahatan rakyat Papua, seperti itu pula yang harus dilakukan TNI Polri pun Papua.

Yang jadi soal, adalah sampai kapan KKB melancarkan aksinya? Sebab meraih kemerdekaan bukan pekerjaan yang gampang.

Apalagi selama ini dunia tahu, bahwa Papua merupakan bagian dari wilayah berdaulat NKRI.

Itu artinya, sampai kapan pun Papua tetap menjadi bagian dari NKRI. Karena resolusi PBB pun mencatatkan kisah silam NKRI.

Dalam pemahaman yang demikian, maka alangkah baiknya KKB menghentikan aksi kejamnya lalu kembali ke jalan yang benar.

Sebab hanya dengan cara itu, KKB bisa menikmati hidup secara normal dan membangur dengan rakyat untuk memajukan tumpah darahnya.(*)


(Sumber: Pos-Kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved