Minggu, 12 April 2026

DPRD Sigi

Berkas PAW Anggota DPRD Sigi Sudah Ditandatangani Gubernur Sulteng

Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sigi bernama Anas dari Fraksi Partai Demokrat sudah berada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Dae

Editor: Haqir Muhakir
Salam
Anggota DPRD Sigi Anas dari Fraksi Partai Demokrat yang bakal di PAW 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sigi bernama Anas dari Fraksi Partai Demokrat sudah berada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi, Kamis (2/6/2022).

Plt Sekretaris DPRD Sigi, Zainudin A Usman mengatakan, berkas Pergantian Antarwaktu anleg Anas sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. 

"Iya sudah ditandatangani sama Gubernur Sulteng, dan saat ini sudah dimeja ketua DPRD Sigi," ujar Plt Sekwan DPRD Sigi, Zainudin A Usman. 

"Cuma ketua DPRD Sigi saat ini masih di Balikpapan ada tugas luar," tambahnya.

Baca juga: Halal Bihalal Kelurahan lasoani, Pemkot Palu Ajak Warganya Pererat Tali Silaturrahim

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sigi itu pun menjelaskan, untuk mekanisme penentuan jadwal Pelantikan PAW harus melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sigi. 

"Mekanismenya itu harus Banmus melakukan musyawarah DPRD dan bersidang dulu untuk menentukan jadwal pelantikan PAW, Itu setelah keluar SK, baru Banmus rapat untuk menentukan jadwal pelantikan PAW," tuturnya. 

Ia menyebutkan, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae bakal tiba di Kota Palu setelah tugas luar Jumat (3/6/2022) besok.

"Mungkin besok Ketua DPRD Sigi tiba di Kota Palu, Surat itu dari Gubernur sudah di Sekretariat DPRD Sigi kemarin," ucapnya.

Diketahui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sigi pastikan surat Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Anas sedang diproses.

Ketua DPC Partai Demokrat Ajub Willem Darawia mengatakan, hingga saat ini surat terkait PAW Anggota DPRD Anas sementara diproses.

Pihaknya pun tidak dapat mengintervensi lebih jauh Ketua DPRD Sigi untuk segera memutuskan kapan paripurna PAW Anleg Anas.

"Kita mengikuti mekanisme yang ada dan itu ada di Ketua DPRD Sigi. Saya juga tidak bisa mengintervensi pimpinan DPRD Sigi bagaimana proses, yang saya tanya pak ketua itu surat sedang berproses," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Sigi.

Legislator Partai Demokrat itu menjelaskan, Anleg Anas sudah pasti akan di PAW kan.

Hal itu diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Agung dan DPP Partai Demokrat.

"Oh iya jelas karena ada surat dari DPP Partai Demokrat dan juga diperkuat dengan keputusan Mahkamah Agung bahwa menyetujui tentang gugatan dari penggantinya Anas," ujar Ajub.

Ajub menuturkan, untuk pengganti Anas sudah diputuskan adalah Eliyanti.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved