Sabtu, 11 April 2026

Meski Tak Ada BUMN, Sponsor Formula E Lebih Banyak dari MotoGP Mandalika, Anak Buah Erick Buka Suara

Sponsor ajang balap Formula E ternyata jauh lebih banyak dibandingkan MotoGP Mandalika.

Instagram/fiaformulae
Formula E. 

TRIBUNPALU.COM - Balapan mobil listrik Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 telah diselesai diselenggarakan pada hari ini Sabtu (4/6/2022).

Diketahui Formula E digelar di Jakarta International E-Prix Circuit ( JIEC ), Ancol, Jakarta Utara.

Ini merupakan kali pertama bagi Indonesia menjadi tuan rumah Formula E.

Jelang balapan, sponsor Formula E sempat menjadi persolan karena 2 hal mendasar.

Pertama, adanya 2 perusahaan minuman keras, yakni Heineken (bir) dan Moet & Chandon (champagne) yang sebelumnya ikut menjadi sponsor Formula E Jakarta lalu dinyatakan mundur.

Mundurnya kedua perusahaan karena keberadaanya ditentang sebab bertentangan dengan ajaran Islam, agama dianut mayoritas warga Indonesia.

Baca juga: Keberaniannya Semprot BUMN Bikin Anies Girang, Kini Ahmad Sahroni Kini Ngaku Borong Tiket Formula E

Baca juga: BUMN Disemprot Ahmad Sahroni karena Tak Jadi Sponsor Formula E, Ini Respon Anies, Tertawa Girang?

Kedua, tak ada perusahaan BUMN atau Badan Milik Usaha Negara yang mau menjadi sponsor.

Lalu muncul spekulasi jika tidak adanya BUMN menjadi sponsor Formula E Jakarta karena faktor politik, dimana Presiden Jokowi berseberangan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Beda dengan saat gelaran MotoGP di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, balapan ini malah "banjir" sponsor dari BUMN.

Sponsor lokal utamanya adalah Pertamina.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga kemudian mengklarifikasi.

Kata dia, tak adanya BUMN menjadi sponsor Formula E karena mepetnya waktu.

Dia mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship Formula E dari panitia penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.

Namun, lanjutnya, dalam menerima proposal event berskala besar dan internasional, BUMN tentunya membutuhkan waktu untuk melakukan pengkajian sponsorhip.

"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip good corporate governance (GCG)," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved