Tolitoli Hari Ini

Randy Saputra Tolak Undangan Paripurna, Proses Pergantian Ketua DPRD Tolitoli Tertunda

Tahapan pemberhentian Moh Randy Saputra sebagai Ketua DPRD Tolitoli tertunda karena undangan untuk paripurna seharusnya diteken ketua DPRD. 

Editor: mahyuddin
handover
Ketua DPRD Tolitoli Moh Randy Saputra (Kiri) dan Ketua PPP Tolitoli Muhammad Saleh (Kanan) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Usulan penggantian Ketua DPRD Tolitoli Mohammad Randy Saputra tertunda.

Itu setelah Mohammad Randy Saputra keberatan atas undangan paripurna yang ditandatangani Wakil Ketua I Jemmy Yusuf.

Informasi dihimpun TribunPalu.com Sabtu (4/6/2022), paripurna itu terkait pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tolitoli dari Moh Randy Saputra kepada Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPC PPP Tolitoli Muhammad Saleh menuturkan, tahapan pemberhentian Moh Randy Saputra sebagai Ketua DPRD Tolitoli tertunda karena undangan untuk paripurna seharusnya diteken ketua DPRD. 

"Ketua DPRD keberatan karena undangan paripurna diteken pimpinan lain yaitu wakil ketua 1 dari Partai Golongan karya Jemmy Yusuf," ujar Muhammad Saleh, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam Apresiasi Langkah Partai Untuk Evaluasi Ketua DPRD Tolitoli

Saleh mengatakan, Ketua DPRD keberatan karena tidak menerima jika undangan paripurna pergantian dirinya ditandatangani Wakil Ketua DPRD Tolitoli

"Jadi ketua DPRD beranggapan kalau dia masih ada di tempat maka tidak boleh undangan ditandatangani sama pimpinan lainnya, kalau asumsi ini dipakai maka permintaan partai kami untuk perolingan ketua DPRD bakal tidak bisa terlaksana karena dengan kewenangannya selaku ketua DPRD sekarang pasti akan menghalangi proses pergantian ini," jelas Ketua DPC PPP Tolitoli tersebut. 

Ia menambahkan, Sekretaris DPRD Tolitoli pun sudah berusaha memberikan masukan kepada Ketua DPRD Randy Saputra terkait tata tertib.

"Sekwan sudah coba memberikan masukan bahwa di tata tertib DPRD Tolitoli sudah diatur bahwa pimpinan lain yang akan memimpin paripurna ini dan dengan sendirinya berarti bisa menanda tangani surat undangan paripurna pengumuman ini," kata Saleh.

Sekwan DPRD Tolitoli Budi Katiandago telah memberitahukan kepada Ketua DPRD Tolitoli  aturan dan tata tertib yang sudah disepakati dalam paripurna.

"Sebenarnya kemarin sore sesungguhnya sudah dijadwalkan rapat dewan untuk pengumuman usul penggantian Ketua DPRD dari PPP, dengan undangan yang ditandatangani Jemmy selaku Wakil Ketua DPRD. Namun paripurna batal dilaksanakan karena Ketua DPRD keberatan," ucap Budi, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Evaluasi Kader, PPP Sulteng Proses Pergantian Ketua DPRD Tolitoli

Alasan lain dari Mohammad Randy Saputra menolak paripurna itu dilaksanakan adalah dirinya masih mengajukan gugatan ke pengadilan terkait pemberhentian dirinya dari kursi pimpinan DPRD Tolitoli

"Jadi Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa beliau sedang mengajukan gugatan ke pengadilan atas usul pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD oleh PPP. Kami selaku Sekwan sudah menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Tatib, Paripurna itu harus dipimpin pimpinan dewan yang lain (bukan pimpinan yang diusulkan diberhentikan), sehingga secara otomatis undangan paripurna juga harus ditandatangani wakil ketua," papar Budi menambahkan.

Sekwan DPRD Tolitoli pun meminta pertimbangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah terkait persoalan itu.

"Karena ada perbedaan pendapat antara pimpinan DPRD, maka dibutuhkan arahan dan pertimbangan hukum dari pemerintah tingkat atas. Oleh karena itu kami akan buat surat DPRD Tolitoli ke Biro Hukum Setprov, untuk meminta pendapat atas masalah tersebut," tutur Budi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved