Palu Hari Ini

Sudah 6 Juru Parkir Liar Diamankan Satgas Gabungan dari Gerai Alfamidi Palu, Yang Lain Menyusul?

Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri Satpol PP Kota Palu, Dishub Kota Palu, Polres Palu dan Kodim 1306/Kota Palu berhasil mengamankan enam juru parkir l

Editor: Haqir Muhakir
Alan
Satgas gabungan melakukan pertemuan dengan pihak Alfamidi terkait juru parkir liar 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri Satpol PP Kota Palu, Dishub Kota Palu, Polres Palu dan Kodim 1306/Kota Palu berhasil mengamankan enam juru parkir liar dari Alfamidi Palu.

Pelaksanaan razia itu dilakukan setelah banyaknya keluhan warga terkait jukir liar di Alfamidi.

Sementara diketahui bahwa kawasan Alfamidi mengratiskan biaya parkir bagi pengunjung disemua gerai miliknya.

Olehnya, satgas gabungan berkeliling gerai-gerai milik Alfamidi untuk menindak para jukir liar yang meresahkan tersebut.

"Semua masyarakat juga harus berani meyakinkan jukir-jukir yang ada bahwa semua gerai di Alfamidi itu gratis," ujar Kadis Dishub Kota Palu Mohamad Arif, Selasa (7/6/2022) siang.

Baca juga: Penyidik Kembali Periksa 3 Saksi soal Dugaan Korupsi Karang Taruna Banggai

Mohmmad Arif menegaskan kebijakan pihak Alfamidi sudah jelas, bahwa semua gerai tidak ada pungutan parkir.

Sementara untuk penindakan sangsi yang diberikan kepada jukir liar ini.

Mohammad Arif menyebut akan memberikan tindakkan tegas berupa pencabutan izin sebagai jukir.

Sedangkan bagi jukir yang tidak terdaftar di Dishub Kota Palu, maka statusnya akan berupa menjadi premanisme.

Sehingga yang akan menindaklanjuti ialah pihak kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved