Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu
Buat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Semakin Cepat, Sehari Kelar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berikan layanan percepatan pembuatan paspor. Percepatan pembuatan paspor bisa dilakukan selama 1 hari saja.
Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berikan layanan percepatan pembuatan paspor.
Percepatan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bisa dilakukan selama 1 hari saja.
"Jadi imigrasi seluruh Indonesia memberikan layanan paspor sehari jadi bagi yang berkepentingan mendesak," jelas Adi Heryadi.
Kepala seksi lalu lintas keimigrasian ini mengaku bahwa layanan ini memiliki kouta sebanyak 10 orang perhari serta bagi pengunjung harus datang sebelum jam 12.00 WITA untuk layanan paspor sehari jadi.
"Layanan ini kami mempunyai kouta 10 orang per hari, serta pengunjung harus datang sebelum jam 12.00 WITA untuk mendapatkan pelayanan ini," kata Kepala seksi lalu lintas keimigrasian.
Baca juga: Update Harga HP Xiaomi yang Berada di Bawah Rp 10 Jutaan Juni 2022: Xiaomi Mi 11 Dijual Rp 9.999.000
Layanan paspor sehari jadi mempunyai biaya yang berbeda dengan layanan paspor sehari.
"Biaya pembuatan paspor sehari ini ada tambahan biaya 1 juta, jadi total 1.350.000. Tapi biaya semua ini tidak masuk disini, akan tetapi masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak." Ujar Adi Heryadi
Adapun persyaratan lainnya, pengunjung harus datang langsung ke kantor imigrasi serta melapor ke petugas untuk mendapatkan pelayanan paspor sehari jadi tersebut.