Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu

Buat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Semakin Cepat, Sehari Kelar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berikan layanan percepatan pembuatan paspor. Percepatan pembuatan paspor bisa dilakukan selama 1 hari saja.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Adi Heryadi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berikan layanan percepatan pembuatan paspor.

Percepatan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bisa dilakukan selama 1 hari saja.

"Jadi imigrasi seluruh Indonesia memberikan layanan paspor sehari jadi bagi yang berkepentingan mendesak," jelas Adi Heryadi.

Kepala seksi lalu lintas keimigrasian ini mengaku bahwa layanan ini memiliki kouta sebanyak 10 orang perhari serta bagi pengunjung harus datang sebelum jam 12.00 WITA untuk layanan paspor sehari jadi.

"Layanan ini kami mempunyai kouta 10 orang per hari, serta pengunjung harus datang sebelum jam 12.00 WITA untuk mendapatkan pelayanan ini," kata Kepala seksi lalu lintas keimigrasian.

Baca juga: Update Harga HP Xiaomi yang Berada di Bawah Rp 10 Jutaan Juni 2022: Xiaomi Mi 11 Dijual Rp 9.999.000

Layanan paspor sehari jadi mempunyai biaya yang berbeda dengan layanan paspor sehari.

"Biaya pembuatan paspor sehari ini ada tambahan biaya 1 juta, jadi total 1.350.000. Tapi biaya semua ini tidak masuk disini, akan tetapi masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak." Ujar Adi Heryadi

Adapun persyaratan lainnya, pengunjung harus datang langsung ke kantor imigrasi serta melapor ke petugas untuk mendapatkan pelayanan paspor sehari jadi tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved