Universitas Tadulako
Majelis Mahasiswa Untad Tolak Menghadap Rektorat Soal Polemik Pemilihan Presma
Pihak rektorat menyurati Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako (Untad) terkait kisruh pemilihan presiden mahasiswa (presma).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pihak rektorat menyurati Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako (Untad) terkait kisruh pemilihan presiden mahasiswa (presma).
Hal itu menyusul tuntutan dari para pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di beberapa fakultas di Untad.
Sehingga Ketua Majelis Mahasiswa diminta menghadap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad Sagaf.
Imbauan itu disampaikan Sagaf melalui surat nomor 4700/UN28/TU/2022 tertanggal 6 Juni 2022.
Dalam surat tersebut, Ketua MM Untad diminta menghadap pada Selasa (7/6/2022) pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Siap-siap! Operasi Patuh Tinombala 2022 Digelar 14 Hari di Sulteng, Berikut Jadwalnya
Namun alih-alih memenuhi undangan, MM Untad meresponnya dengan membuat surat berisi tanggapan.
Dalam keterangan resminya, MM Untad menilai surat menghadap yang dilayangkan jauh dari tupoksi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad dianggap bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Selain itu, MM Untad menyebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan tidak menganggap MM Untad sebagai organisasi yang diamanahkan Kepmen 115/U/1998.
"Karena menggunakan frasa 'menghadap', frasa tersebut sangat tidak lazim digunakan di dunia akademik seperti Universitas Tadulako," tulis MM Untad.
Adapun latar belakang diminta menghadap atas tuntutan pengurus DPM fakultas, MM Untad menganggap hal tersebut tidak mendasar dan bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Baca juga: Menko Airlangga: Pengusaha Nahdliyin Berperan Strategis Gerakkan Ekonomi Nasional Maupun Global
"Untuk itu, MM Untad sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas menolak hadir dalam undangan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan," tulis MM Untad.
Polemik pemilu raya presma dan wapresma Untad dipicu lantaran dua kali tertunda agenda pemilihan dan penghitungan suara.
MM Untad awalnya menjadwalkan pemilihan dan penghitungan suara 30-31 Mei 2022 namun diundur pada Senin (6/6/2022).
Sehari sebelum jadwal tersebut, beredar surat MM Untad kembali mengundur agenda pemilihan hingga 13 Juni 2022.
Hal itu diumumkan melalui surat resmi nomor 005/B/MM_UNTAD/2022 yang ditandatangani Ketua MM Untad Steven Sitady.
Dalam surat tersebut, MM Untad juga menonaktifkan sekaligus mengganti Oktivianus sebagai ketua panitia.(*)