Parimo Hari Ini

Tersangka Pencurian di Parigi Moutong Ditembak, Kapolres: Ingin Melarikan Diri

Seorang tersangka kasus pencurian berinisial S di Parigi Moutong (Parimo) terpaksa ditembak saat ditangkap.

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang tersangka kasus pencurian berinisial S di Parigi Moutong (Parimo) terpaksa ditembak saat ditangkap.

Namun hal itu memicu protes dari pihak keluarga karena S dianggap tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Sudah menjadi komitmen sebagai Kapolres yaitu akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar. Walaupun dia anggota Polri ataupun masyarakat akan dilakukan proses hukum," ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Dibayar KKB Papua Rp 2 Juta, Oknum TNI Nekat Serahkan Amunisi, Nangis saat Ditangkap

Yudy menuturkan, S terlibat kasus pencurian di Kantor PMI Parimo dan telah menjadi DPO sejak Maret-Juni 2022.

Keberadaannya kemudian terendus oleh petugas di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Rabu (8/6/2022).

Kapolsek setempat bersama Kanit Reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan terhadap ‘S’. 

Ketika tiba di halaman Polsek Parigi, S berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan secara terukur.

"Tersangka S ini mencoba melarikan diri, seperti ditangkap beberapa bulan lalu sehingga menjadi DPO. Namun yang bersangkutan langsung dilakukan tindakan terukur oleh Kanit Reskrim atas nama Y dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Anuntaloko untuk mendapat perawatan," jelas Yudy.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala desa Baliara bersama keluarga tersangka terkait masalah penembakan.

"Kami saat ini masih mengamankan anggota Polisi inisial Y sekaligus mencari fakta-fakta yang terjadi," ucap Yudy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved