Minta Empati Masyarakat, Keluarga Ridwan Kamil Larang Ambil Foto Jenazah Eril Saat Disemayamkan
Masyarakat maupun netizen yang kurang kerjaan dilarang ambil foto jenazah Eril Anak Ridwan Kamil saat di rumah duka.
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat maupun netizen yang kurang kerjaan dilarang ambil foto jenazah Eril Anak Ridwan Kamil saat di rumah duka.
Keluarga Ridwan Kamil mengizinkan warga bertakziah ke rumah duka Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
Namun, demi menjaga perasaan keluarga dan kekhusyukan persemayaman Eril, diharapkan warga bisa memenuhi sejumlah syarat.
Ibunda Eril, Atalia Praratya mengatakan anaknya akan disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan Jalan Pasir Kaliki Jalan Cicendo Nomor 1, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di rumah duka, jenazah pemuda Bandung itu akan disemayamkan sejak 12 Juni pukul 22.00 WIB hingga 13 Juni pukul 08.00 WIB.
Kemudian pada 13 Juni pukul 11.00 WIB, jenazah akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan
Kampung Geger Beas RT01 RW05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Namun, gerbang pemakaman akan ditutup sejak pukul 10.00 WIB.
Keluarga Eril pun menuliskan sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama takziah dan ziarah ke makam Eril.
Syarat tersebut yakni setiap tamu yang akan bertakziah diimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
Kemudian pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB sampai Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.
Diimbau warga yang bertakziah untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive