Palu Hari Ini

LPKA Palu Penuhi Hak Identitas Anak dengan Menggandeng Dinas Dukcapil

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, melakukan Perekaman Data K

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, melakukan Perekaman Data Kependudukan guna penuhi Hak Identitas bagi seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Jumat (10/6/2022). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, melakukan Perekaman Data Kependudukan guna penuhi Hak Identitas bagi seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Jumat (10/6/2022).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh Fauzi  mengungkapkanm, rasa terima kasih yang mendalam atas pelayanan yang cepat diberikan oleh Disdukcapil Kota Palu kepada LPKA Palu.

“Kami sangat bersyukur atas pelayanan Disdukcapil Kota Palu berikan kepada kami, ini menjadi bukti nyata bahwa apa yang menjadi tujuan kami dalam hal pemenuhan hak kepada anak, mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota,” kata Muh Fauzi, Senin (13/6/2022) siang.

Senada dengan itu, Perwakilan Dinas Dukcapil palu, Tasrif yang menyampaikan, sebagaimana komitmen bersama yang telah disepakati antara Kepala Dinas Disdukcapil Rosida Talib, bersama Kepala LPKA Kelas II Palu, pemenuhan Hak Identitas Anak bagi setiap anak di LPKA Palu akan terus menjadi perhatian serius untuk senantiasa ditingkatkan.

“Pemenuhan Hak Identitas kepada Anak di LPKA Palu akan terus kita tingkatkan bersama, ini adalah komitmen kita bersama. Kita tidak boleh biarkan setiap anak tidak menerima haknya sebagai warga negara Indonesia. Disisi lain, Identitas ini dapat memudahkan mereka untuk berkiprah memajukan bangsa dan negara dimasa depan,” ujar Tasrif.

Baca juga: Perusahaan Sawit PT CAS di Morowali Utara Diduga Bermasalah, Masyarakat Desa Opo Gelar Aksi Protes

Dalam kesempatan tersebut, Tim Disdukcapil melakukan perekaman kepada enam orang Andikpas, yang terbagi empat orang Rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan 02 (Dua) orang Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kita akan terus tingkatkan jumlah anak yang telah memiliki data identitas. Dari Kota Palu hingga Kabupaten terujung di Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun kendala yang menyulitkan kami mengumpulkan berkas kelengkapan administrasi, akan segera kami lengkapi,” terang Muh Fauzi.

Mendengar hal tersebut, Tasrif pun akan berupaya menyampaikan kendala-kendala tersebut kepada pimpinan wilayah agar secepatnya mempermudah proses pemenuhan Hak Identitas bagi setiap Anak di LPKA Palu.

“Ini menjadi catatan kami agar kami sampaikan kepada pimpinan disetiap wilayah, semoga saja kita dapat capai tujuan bersama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved