Rabu, 15 April 2026

DPRD Sigi

Besok Eliyanti Dilantik di DPRD Sigi, Sekwan: Persiapan Capai 90 Persen

Tidak semua anggota DPRD Sigi hadir dalam pelantikan PAW disebabkan ada sejumlah anggota dewan berada di luar kota.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Eliyanti mengikuti gladi pelantikan di Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (15/6/2022). Eliyanti menjadi pengganti antarwaktu Anas dari Partai Demokrat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi hingga saat ini tengah melakukan persiapan pelantikan legislator Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Demokrat.

Pantauan TribunPalu.com Rabu (15/6/2022), panitia mendirikan tenda di depan Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

DPRD Sigi juga menggelar gladi pelantikan Eliyanti

Plt Sekretaris DPRD Sigi Zainudin A Usman menuturkan, persiapan Pelantikan PAW Eliyanti dari Fraksi Partai Demokrat tidak banyak mengundang banyak orang.

Forkopimda Kabupaten Sigi pun juga diundang dalam pelantikan tersebut. 

"Tidak semua ketua partai kita undang, kecuali ketua partai yang bersangkutan kita undang seperti hanya DPD Demokrat Provinsi dan DPC kita undang, Camat dan Kades terdekat juga kita undang, keluarga bersangkutan itu kita undang," ujar Zainudin A Usman, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Berkas PAW Anggota DPRD Sigi Sudah Ditandatangani Gubernur Sulteng

Zainudin selaku Kabag Persidangan itu juga menjelaskan, tidak semua anggota DPRD Sigi hadir dalam pelantikan PAW disebabkan ada sejumlah anggota dewan berada di luar kota.

"Anggota DPRD Sigi hadir semua kecuali yang melaksanakan Bimtek ada dua partai yakni Gerindra dan Nasdem, jadi insyaallah yang lain hadir," katanya.

Zainudin menyebutkan, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae memimpin langsung paripurna pelantikan Eliyanti.

Menurutnya, persiapan untuk pelantikan PAW sudah mencapai 90 persen.

"Malam ini sudah kita akan strerilisasikan ruangan utama, Persiapan sudah mencapai 90 persen hingga siang ini," tutur Zainudin.

Duduk Perkara

Eliyanti menggantikan Anas di DPRD Sigi setelah memenangkan sidang di Mahkamah Agung dan terbitnya surat dari DPP Demokrat.

Eliyanti  melaporkan Anas ke Bawaslu dengan tuduhan penggelembungan suara dan pealanggaran kode etik partai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved