Masa Tunggu Haji di Indonesia Sentuh Angka 90 Tahun, Ini Penyebab dan Penjelasan dari Kemenag

Daftar tunggu haji di Indonesia capai 90 tahun, apa yang menyebabkan orang Indonesia harus menunggu begitu lama? simak penjelasan dari Kemenag.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS/Agus Mulyadi
ILUSTRASI - Jemaah haji tengah melakukan tawaf, mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, pada musim haji 2012. 

TRIBUNPALU.COM -  Daftar tunggu haji di Indonesia capai 90 tahun, apa yang menyebabkan orang Indonesia harus menunggu begitu lama? simak penjelasan dari Kemenag.

Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Beberapa provinsi bahkan ada yang masa tunggunya mencapai lebih dari 90 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ujar Hasan melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210ribu.

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved