Sigi Hari Ini

Ditiadakan 2023, BKPSDM Sigi Sarankan Tenaga Honorer Ikuti CPNS dan PPPK

Nantinya tenaga honorer di Kabupaten Sigi diharapkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Moh Salam
Kepala BKPSDMD Sigi Syafrudin 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Tenaga Honorer di Kabupaten Sigi diarahkan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2023. 

Pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) resmi mengumumkan akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

Hal serupa juga akan berlaku untuk tenaga honorer di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi Syafrudin menuturkan, pihaknya sudah berusaha mengusulkan ke pemerintah pusat.

"Surat itu kan edaran dari Menpan RB tapi itu juga tidak serta merta karena ini memang akan diangkat melalui PPPK tetapi harus disusun dulu formasinya. Mana yang masih bisa dipertahankan dapat diusulkan kembali dalam formasi PPPK itu," ujar Kepala BKPSDMD Sigi, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Eliyanti Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Kabupaten Sigi Fraksi Partai Demokrat

Ia menyebutkan, nantinya tenaga honorer di Kabupaten Sigi diharapkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

"Misalnya dia punya formasi dengan jenjang pendidikannya misal dia lulusan S.Kom selaku operator, dia masih dibutuhkan dan dibuka formasinya maka masih bisa, Jadi honorer di Kabupaten Sigi ini diarahkan untuk mengikuti PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kualifikasi pendidikan serta dan jumlah formasi yang dikeluarkan Menpan RB," jelas Syafrudin

Pemerintah Kabupaten Sigi sudah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK di wilayah Mareso Masagena. 

"Kita mengusulkan tetapi penetapan formasinya itu tetap mengacu pada keputusan Menpan RB. Kemarin kan tenaga administratif sebagian besar diarahkan untuk ikut CPNS, jadi pegawai ini kan ada dua yakni PNS dan PPPK," ucap Syafrudin

"Kalau tenaga honorer sekitar 3 ribuan lebih di Kabupaten Sigi sesuai dengan keputusan Bupati Sigi," tuturnya menambahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved