Andika Perkasa Diajukan Bacapres oleh Partai Nasdem di Pilpres 2024, Simak Peluang Sang Panglima TNI

Andika Perkasa jadi satu di antara tiga nama yang diusulkan Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden 2024. Bolehkah Sang Panglima TNI jadi capres>?

Editor: Imam Saputro
handover
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berkunjung ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (13/5/2022), mendatang. 

TRIBUNPALU.COM - Andika Perkasa jadi satu di antara tiga nama yang diusulkan Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden 2024.

Bolehkah Sang Panglima TNI jadi capres di 2024, simak peluangnya berikut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi salah satu sosok yang secara resmi diusulkan Partai Nasdem menjadi bakal calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Masuknya nama Andika Perkasa sebagai bakal capres Nasdem merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di JCC Senayan.

"Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024. Pertama, Anies Rasyid Baswedan. Kedua, Muhammad Andika Perkasa. Ketiga, Ganjar Pranowo," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (18/6/2022).

Dari tiga nama itu, Surya Paloh nantinya bakal menetapkan satu nama sebagai capres dari Partai Nasdem

Peluang Andika Perkasa 

Sesuai ketentuan, Andika Perkasa tidak boleh berstatus TNI aktif apabila nantinya resmi dicalonkan sebagai calon presiden.

Ada dua pilihan yakni mundur apabila masih menjadi aktif atau sudah pensiun.

Lantas, kapan jenderal Andika Pensiun?

Dikutip dari Kompas.com, sesuai ketentuan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini yakni 21 Desember 2022.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan orasi politiknya dan membacakan map berisi tiga nama bakal calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang di panggung Rakernas NasDem, Jumat (17/6/2022).
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan orasi politiknya dan membacakan map berisi tiga nama bakal calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang di panggung Rakernas NasDem, Jumat (17/6/2022). (Istimewa)

Saat memasuki masa pensiun itu, usia Andika Perkasa 57 tahun.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU TNI dimana usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Masa jabatan Andika Perkasa sempat berpeluang bisa diperpanjang hingga 2024 dikarenakan adanya gugatan soal masa pensiun pada UU TNI di Mahkamah Konstitusi. 

Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved