Nasib M Lutfi setelah Dipecat Jokowi dari Jabatan Mendag, akan Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng
Mantan Mendag M Lutfi akan diperiksa Kejagung terkait dengan masalah kasus minyak goreng.
Menjelang akhir masa jabatannya, Lutfi harus berhadapan dengan gejolak harga hingga kelangkaan minyak goreng yang menimbulkan antrean panjang di beberapa wilayah Indonesia.
Lutfi pun menyampaikan permohonan maaf lantaran tak mampu menormalisasi harga minyak goreng.
Saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI 17 Mei 2022 lalu, Lutfi menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan kementerian yang ia pimpin tak mempan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar dia.
Jadi mendag era SBY
Sebelumnya, Muhammad Lutfi menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 14 Februari 2014-20 Oktober 2014.
Saat itu, ia dilantik sebagai Mendag untuk mengantikkan posisi Gita Wirjawan.
Masih di era SBY, Muhammad Lufti juga sempat menjabat posisi lain setingkat menteri, yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2005-2009, lalu Duta Besar Indonesia untuk Jepang pada 2010-2013.
Saat menjabat Kepala BKPM, usianya masih 36 tahun. Muhammad Lutfi tercatat sebagai Kepala BKPM termuda di Indonesia.
Saat mengomandani badan yang mengurusi investor tersebut, Muhammad Lutfi memperkenalkan fasilitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang saat ini menjadi sumber daya tarik bagi para investor asing.
Muhammad Lutfi lahir di Jakarta pada 16 Agustus 1969. Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha ini merupakan lulusan dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat tahun 1992.
Terakhir, ia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang dilantik pada 14 September 2020.
Ia menggantikan posisi Mahendra Siregar yang diangkat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.
Jejak perjalanannya sebagai pengusaha juga terbilang moncer.
Ia tercatat menduduki posisi sebagai Ketua Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia untuk Jakarta yang Lebih Baik (Hipmi Jaya) periode 1998-2001.