Ketentuan Pembagian Daging Kurban, Apakah Beratnya Harus Sama? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini
Apakah ada ketentuan yang khusus dalam membagikan daging hewan kurban? Simak penjelasan Buya Yahya.
Ketentuan Pembagian Daging Kurban, Apakah Beratnya Harus Sama? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini
TRIBUNPALU.COM - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Setelah melakasanakan salat Id, umat Islam akan menyembelih hewan kurban dan membagikan kepada fakir miskin.
Lalu apakah terdapat patokan khusus dalam pembagian daging hewan kurban?
Jika ada, berapakan berat yang harus dibagikan kepada penerimanya?
Untuk menjawab hal tersebut, TribunPalu melansir dari ceramah Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari jemaah yang berbunyi:
"Dalam pembagian daging kurban, apakah harus merata atau dibeda-bedakan? Karena di kampung saya pembagian daging tidak merata, khusus warga masjidnya lebih banyak daripada warga di luar masjid"
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa pembagian daging kurban tidak ada ketentuan khusus dalam syariat Islam.
Baca juga: 3 Ciri Hewan Kurban yang Harus Dipahami, Mulai dari Cara Pilih Hewan hingga Hukum Menjual Kulitnya
Baca juga: Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban, Lalu Hasilnya Dibagi ke Fakir Miskin? Ini Penjelasan Ustaz

Namun dalam Islam diajarkan untuk membagi daging hewan kurban dengan meratakan satu sama lain.
Makna dari pemerataan ini ialah menghindari munculnya kecemburuan sosial terkait pembagian daging kurban tersebut.
"Pembagian daging kurban tidak ada ketentuan yang khusus.
Hanya meratakan itu penting yang punya makna menghindarkan dari kecemburuan," kata Buya dalam video tersebut.
Buya menceritakan dalam keadaan tertentu terdapat orang yang menerima dengan hasil yang berbeda, kemudian marah-marah.
Oleh karenanya, pembagian daging kurban harus disamaratakan antara satu warga dengan warga lainnya.
"Yang hatinya belum bisa menjaga melihat beda saja hatinya langsung marah, kenapa kamu lebih banyak dan sebagainya.
Jelasnya dibagi kepada kaum Muslimin yang wajar dan bisa menikmati dengan keluarganya," sambung Buya.
Baca juga: Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Apakah Ada Ketentuan Bobotnya? Ini Penjelasan Ustaz
Baca juga: Bolehkah Patungan atau Iuran Kurban di Sekolah? Apakah Hukumnya Sah? Ini Penjelasan Ustaz
Pembagian daging kurban bisa dibedakan asalkan disesuaikan dengan kebutuhan penerimanya.
Buya memberi contoh apabila terdapat satu keluarga mampu yang diberi banyak, sedangkan fakir miskisn hanya diberi satu.
Maka hal itu tidak dibenarkan, karena membedakan tidak berdasarkan aturan.
"Bisa jadi dibedakan misalnya dia keluarga cuma satu saja, dikasih setengah kilo,
Tetapi ini ada keluarga fakir yang anaknya 10 masak dikasih 10.
Makanya disesuaikan, itu masih sah," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengimbau kepada siapapun yang menerima daging hewan kurban, maka itu adalah salah satu bentuk dari rezeki.
Maka dari itu tidak juga diperbolehkan iri satu sama lain.
Buya menjelaskan yang dituntut harus adil adalah panitia penyembelihan hewan kurban yang tidak didasari hawa napsu.
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Kenali Ciri-ciri Hewan yang Tertular PMK
Baca juga: Jelang Iduladha, Indonesia Terserang PMK, Bolehkah Hewan Kena PMK untuk Kurban? Berbahayakah?

"Apapun itu ini benteuk rezeki yang tidak boleh iri-irian.
Yang harus dituntut adil adalah panitianya, jangan membagikan dengan hawa napsu.
Yang ini kurang ajar sama saya, kasih aja setengah kilo. Yang ini baik sama saya kasih 5 kilo," kata Buya sembari mencontohkan kasusnya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan apabila terdapat sebuah ketidakadilan, maka akan menimbulkan ketidakbaikan hati, kecemburuan, kebencian dan sebagainya.
Saat membagikan daging hewan kurban dituntut untuk menggunakan rasa, bukan hanya sekadar membagikan saja.
"Harus menggunakan rasa, tidak hanya membagi saja.
Antara cukup dan tidak cukup dan perbandingan jumlah keluarga.
Tetapi kalau kita bagikan secara merata juga sah," pungkas Buya.
(TribunPalu/Kim)