PPDB Palu

Pendaftar SMPN 1 Palu Membludak, Kepsek: Hanya 350 Diterima

Salah satu sekolah ternama di Kota Palu, yaitu SMPN 1 Palu yang berada di Jl Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, mengalami memblu

Editor: Haqir Muhakir
Alan
Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Farida Batjo 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 jenjang SMP jalur Zonasi telah dibuka.

Salah satu sekolah ternama di Kota Palu, yaitu SMPN 1 Palu yang berada di Jl Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, mengalami membludak di hari pertama pendaftaran.

Kepala Sekolah SMP 1 Palu Farida Batjo mengatakan, dihari pertama pendaftaran ini saja, formulir pendataran yang disediakan sebanyak 300san telah habis.
Bahkan, terdapat orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya tidak kebagian formulir.

Tetapi, Farida Batjo meyebutkan, pendaftaran akan tetap dibuka pada esok hari.

"Kita masih menggunakan sistem zonasi, dan itu merupakan pentunjuk teknik, dan pemerintah daerah mempunyai kebijakan untuk menentukan zonasinya," ujar Farida Batjo, Senin (27/6/2022) siang.

Baca juga: Hasil PSS Sleman vs Dewa United: Masih Seri di Babak Pertama, Peluang Lolos Persis Solo Terbuka?

Farida Batjo menambahkan, untuk pendaftaran masuk ke SMP 1 Palu terdapat empat jalur yang dapat dilalui, yaitu jalur zonasi, prestasi, mutasi dan afermasi.

Untuk kuota jalur zonasi mencapai 50 persen, prestasi sebesar 30 persen, mutasi 15 persen, dan afermasi lima persen.

"Sedangkan untuk calon siswa yang berasal dari luar kota, harus membuat domisili tempat tinggal yang dekat dengan sekolah terlebih dahulu. Baru bisa mendaftar melalui empat jalur yang telah disebutkan tadi," sebut Farida Batjo.

Farida Batjo menyebutkan terdapat empat kelurahan yang masuk dalam kategori wilayah SMP 1 Palu, yaitu Kelurahan Besusu Timur, Besusu Tengah, Tanamonindi dan Lolu Utara.

"Kemudian tidak ada batas usia untuk masuk ke SMP 1 Palu ini, karena rata-rata siswa setelah lulus SD langsung mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya, paling lama satu tahun tertundanya," sebutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved