Bagaimana Tata Cara Pembagian Daging Hewan Kurban? Apakah Semua Orang Bisa Dapat? Ini Kata Ustaz
Bagaiamana pandangan Islam tentang warga nonmuslim yang mendapatkan daging kurban? Apa hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
TRIBUNPALU.COM - Tak lama lagi umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Kemudian juga disunahkan bagi umat Muslim untuk menyembelih hewan kurban dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
Bagaimanakah hukum membagikan daging kurban kepada warga nonmuslim?
Lalu apa hukum nonmuslim mendapatkan daging kurban?
Buya Yahya juga mendapatkan pertanyaan serupa dari seorang jemaah yang ditayangkan melalui Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari jemaah yang berbunyi berikut ini:
"Adakah penjelasan masalah pembagian hewan kurban, bolehkan nonmuslim mendapatkan daging kurban?"
Baca juga: Ketentuan Pembagian Daging Kurban, Apakah Beratnya Harus Sama? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini
Baca juga: 3 Ciri Hewan Kurban yang Harus Dipahami, Mulai dari Cara Pilih Hewan hingga Hukum Menjual Kulitnya
Buya Yahya menjelaskan bahwa daging kurban harus ada yang dibagikan kepada fakir miskin.
Untuk jumlahnya tidak ditentukan, berapapun fakir miskin harus mendapatkan daging tersebut.
Namun tak menutup kemungkinan, daging kurban juga diberikan kepada orang yang mampu.
"Yang jelas daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin.
Seberapapun orangnya, biarpun selebihnya tidak harus untuk orang fakir.
Misalnya saja orang kaya," jawab buya dalam tayangan tersebut.
Lebih lanjut, Buya menekankan jika kurban pada intinya adalah untuk bersenang-senang atau bersedekah.
Baca juga: 3 Pengetahuan Kurban yang Harus Dipahami, Mulai dari Cara Pilih Hewan hingga Hukum Menjual Kulitnya
Baca juga: Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban, Lalu Hasilnya Dibagi ke Fakir Miskin? Ini Penjelasan Ustaz
Bahkan jika hidup dalam lingkungan yang mayoritas mampu juga dihimbau untuk menjalankan kurban.
"Sebab inti dari kurban adalah untuk bersenang-senang, bersedekah.
Bahkan kalau Anda hidup di lingkungan orang kayapun juga diimbau untuk kurban," sambungnya.
Kemudian apabila dalam lingkungan tersebut masih ada orang fakir, maka daging kurban harus diutamakan untuk orang fakir.
"Kalau ada orang fakir harus diutamakan," sambungnya.
Namun jika dalam lingkungan tersebut sudah tidak ada fakir miskin, maka terdapat ketentuan berbeda.
Karena daging kurban ditujukan bukan hanya untuk fakir miskin saja, tetapi juga para kerabat serta saudara.
Baca juga: 3 Pengetahuan Islam tentang Kurban yang Harus Dipahami, dari Hukum hingga Hewan yang Dikurbankan
Baca juga: Jelang Iduladha, Indonesia Terserang PMK, Bolehkah Hewan Kena PMK untuk Kurban? Berbahayakah?

"Kalau satu lingkungan kaya semua, daging kurban nggak hanya untuk fakir saja.
Daging kurban untuk kerapat serta saudara-saudaranya," kata Buya.
Buya Yahya mengatakan jika memberikan daging kurban kepada nonmuslim diperbolehkan, asal nonmuslim tersebut tidak memerangi muslim.
Hal tersebut masuk ke dalam sedekah dalam ajaran Islam.
"Memberikan daging kepada nonmuslim boleh asalkan tidak memerangi kita.
Nonmuslim yang bertetangga, hidupnya baik maka itu boleh termasuk dalam sedekah," kata Buya.
Bahkan akan lebih baik jika memberikan daging kurban kepada nonmuslim dibarengi dengan doa agar segera masuk Islam.
"Dan diniatkan semoga dengan kebaikan ini dia bisa masuk Islam, ini sah," pungkasnya.
(TribunPalu/Kim)