Sulteng Hari Ini

Rapat, Pemprov Sulteng Evaluasi Kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah

Mamun Amir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan high level meeting tim Pengendalian Inflasi guna mengevaluasi kinerja.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/Jolinda
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumpulkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tengah. Pertemuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubenur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumpulkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tengah.

Pertemuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubenur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (29/6/2022).

Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Tengah Mamun Amir, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah Victor Arya Bekti, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Abdullah Kawulusan berserta jajaran OPD yang terkait di Pemerintahan Sulawesi Tengah dan Kota Palu selaku anggota TPID Sulawesi Tengah.

Baca juga: Menko Perekonomian: Inflasi Indonesia Masih Terkendali di Tengah Tren Peningkatan Inflasi Global

Dalam kesempatan tersebut, Mamun Amir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan high level meeting tim Pengendalian Inflasi guna mengevaluasi kinerja.

“Tingkat Inflasi di Sulawesi Tengah tahun 2022 pada bulan Mei saja sudah sebesar 3,09 persen, ini sudah mencapai angka standar inflansi pusat yaitu sebesar 3 persen per tahun yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, saya berharap kita sebagai pemerintah dapat mengontrol tingkat inflansi demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Mamun Amir.

Dia berharap, tim Pengendalian Inflasi darah bekerja lebih keras lagi dan memperkuat koordinasi dalam rangka menjaga inflansi terkendali sesuai dengan target.

Baca juga: Inflasi di Kota Luwuk Banggai saat Ramadan Lebih 1 Persen, Begini Penjelasan BPS

Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus.

Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.

Inflasi berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved